Empat Pertimbangan MK Bisa Kabulkan PSU

Rabu, 20 Agustus 2014 - 06:05 WIB
Empat Pertimbangan MK...
Empat Pertimbangan MK Bisa Kabulkan PSU
A A A
JAKARTA - Bukti-bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai cukup kuat sehingga terbuka peluang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, empat alasan yang menurut pengamatannya bisa membuat hakim MK memutuskan PSU dalam sengketa Pemilu 2014 pada 21 Agustus nanti.

Empat alasan tersebut, yakni persoalan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb), rekomendasi Bawaslu soal pembukaan kotak suara yang tidak dijalankan KPU, pembukaan kotak suara oleh KPU tanpa izin MK, dan tidak dilakukannya rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan di sejumlah daerah di Papua.

“Saya yakin empat faktor itu akan jadi pertimbangan MK dalam mengambil putusan,” ujar kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa 19 Agustus 2014.

Apalagi, tambah dia, saat ini ada 297.000 TPS yang dipersoalkan karena diduga bermasalah. "Kalau itu terbukti ada kecurangan, dan hakim yakin akan bukti itu, maka akan ada PSU," ujar dosen Universitas Khairun Ternate ini.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved