Eks Pejabat KPU Pertanyakan Pemutakhiran KTP
Selasa, 19 Agustus 2014 - 05:01 WIB
Eks Pejabat KPU Pertanyakan Pemutakhiran KTP
A
A
A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah mengatakan, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu, berbeda dengan Pilpres 2004.
Chusnul mengungkapkan, pada 2004, ketika itu KPU membuat sendiri Daftar Pemilih Tetap (DPT), bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, dengan demikian negara ikut terlibat menyelenggarakan tanpa keterlibatan asing. "Begitu juga dengan pembuatan e-KTP," kata Chusnul dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Senin 18 Agustus 2014.
"Menurut informasi e-KTP diproyekkan dengan swasta, itu saya tidak setuju. Karena ini ada privacy warga negara Indonesia (WNI). Anda bisa bayangkan kalau mereka punya paspor untuk seluruh privasi kita, apalagi kalau itu asing," imbuhnya.
Chusnul menambahkan, pada 2004 pihaknya telah melakukan pemutakhiran data penduduk, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp427 miliar. Kemudian pada 2009 naik menjadi Rp3,8 triliun untuk melakukan pemutakhiran data tersebut.
"Sekarang diubah lagi namanya jadi e-KTP dengan anggaran Rp5,8 triliun. Lalu KPU minta lagi Rp1,7 triliun untuk memerbaiki data, namun hasilnya tidak maksimal," jelasnya.
Chusnul juga memertanyakan, bertambahnya jumlah pemilih sebanyak 6 juta orang mengingat BPS menyebutkan, pertambahan penduduk Indonesia setiap tahunnya 1,5 persen dari total penduduk.
Menurutnya, jika jumlah penduduk Indonesia saat ini 254 juta jiwa, maka jumlah pertambahan pemilih tidak sampai 4 juta.
"Kenapa pertambahan pemilih cuma dalam dua bulan sampai 6 juta. Dari mana itu orangnya? Dari sini klarifikasi harus dilakukan mungkin tidak di Mahkamah Konstitusi (MK) tapi itu tetap bisa dilakukan karena harganya pemutakhiran mahal," tegasnya.
Chusnul mengungkapkan, pada 2004, ketika itu KPU membuat sendiri Daftar Pemilih Tetap (DPT), bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, dengan demikian negara ikut terlibat menyelenggarakan tanpa keterlibatan asing. "Begitu juga dengan pembuatan e-KTP," kata Chusnul dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Senin 18 Agustus 2014.
"Menurut informasi e-KTP diproyekkan dengan swasta, itu saya tidak setuju. Karena ini ada privacy warga negara Indonesia (WNI). Anda bisa bayangkan kalau mereka punya paspor untuk seluruh privasi kita, apalagi kalau itu asing," imbuhnya.
Chusnul menambahkan, pada 2004 pihaknya telah melakukan pemutakhiran data penduduk, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp427 miliar. Kemudian pada 2009 naik menjadi Rp3,8 triliun untuk melakukan pemutakhiran data tersebut.
"Sekarang diubah lagi namanya jadi e-KTP dengan anggaran Rp5,8 triliun. Lalu KPU minta lagi Rp1,7 triliun untuk memerbaiki data, namun hasilnya tidak maksimal," jelasnya.
Chusnul juga memertanyakan, bertambahnya jumlah pemilih sebanyak 6 juta orang mengingat BPS menyebutkan, pertambahan penduduk Indonesia setiap tahunnya 1,5 persen dari total penduduk.
Menurutnya, jika jumlah penduduk Indonesia saat ini 254 juta jiwa, maka jumlah pertambahan pemilih tidak sampai 4 juta.
"Kenapa pertambahan pemilih cuma dalam dua bulan sampai 6 juta. Dari mana itu orangnya? Dari sini klarifikasi harus dilakukan mungkin tidak di Mahkamah Konstitusi (MK) tapi itu tetap bisa dilakukan karena harganya pemutakhiran mahal," tegasnya.
(maf)