Kubu Prabowo Nilai 50 Saksi Kurang untuk Ungkap Kecurangan
Sabtu, 16 Agustus 2014 - 16:56 WIB
Kubu Prabowo Nilai 50 Saksi Kurang untuk Ungkap Kecurangan
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah meminta keterangan 50 saksi dari setiap para pihak yang bersengketa dalam hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Namun, jumlah tersebut dinilai kurang. Hal itu disampaikan oleh anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto.
"50 saksi untuk mewakili kecurangan di Indonesia tentu kurang," ujar Didik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Kendati begitu, Didik menghormati keputusan MK yang membatasi jumlah saksi, lantaran masa kerja mereka menyelesaikan sengketa pilpres dibatasi waktu oleh undang-undang.
Karenanya, dalam sengketa pilpres ini kubu Prabowo-Hatta menghadirkan saksi yang memang di wilayahnya terjadi kecurangan yang tidak sedikit.
"Kami ungkapkan di Papua, Nias, daerah lain yang ada di dalam bukti tentu kami tidak bisa ungkapkan semua di MK," terangnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya membantah saksi yang dihadirkan tidak kompeten. "Kan orang menilai, KPU kan yang digugat. Kami pun bisa saja menilai. Nanti semua bermuara ke hakim," tuntasnya.
Namun, jumlah tersebut dinilai kurang. Hal itu disampaikan oleh anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto.
"50 saksi untuk mewakili kecurangan di Indonesia tentu kurang," ujar Didik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Kendati begitu, Didik menghormati keputusan MK yang membatasi jumlah saksi, lantaran masa kerja mereka menyelesaikan sengketa pilpres dibatasi waktu oleh undang-undang.
Karenanya, dalam sengketa pilpres ini kubu Prabowo-Hatta menghadirkan saksi yang memang di wilayahnya terjadi kecurangan yang tidak sedikit.
"Kami ungkapkan di Papua, Nias, daerah lain yang ada di dalam bukti tentu kami tidak bisa ungkapkan semua di MK," terangnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya membantah saksi yang dihadirkan tidak kompeten. "Kan orang menilai, KPU kan yang digugat. Kami pun bisa saja menilai. Nanti semua bermuara ke hakim," tuntasnya.
(maf)