Kubu Prabowo Nilai 50 Saksi Kurang untuk Ungkap Kecurangan

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 16:56 WIB
Kubu Prabowo Nilai 50...
Kubu Prabowo Nilai 50 Saksi Kurang untuk Ungkap Kecurangan
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah meminta keterangan 50 saksi dari setiap para pihak yang bersengketa dalam hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Namun, jumlah tersebut dinilai kurang. Hal itu disampaikan oleh anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto.

"50 saksi untuk mewakili kecurangan di Indonesia tentu kurang," ujar Didik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Kendati begitu, Didik menghormati keputusan MK yang membatasi jumlah saksi, lantaran masa kerja mereka menyelesaikan sengketa pilpres dibatasi waktu oleh undang-undang.

Karenanya, dalam sengketa pilpres ini kubu Prabowo-Hatta menghadirkan saksi yang memang di wilayahnya terjadi kecurangan yang tidak sedikit.

"Kami ungkapkan di Papua, Nias, daerah lain yang ada di dalam bukti tentu kami tidak bisa ungkapkan semua di MK," terangnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya membantah saksi yang dihadirkan tidak kompeten. "Kan orang menilai, KPU kan yang digugat. Kami pun bisa saja menilai. Nanti semua bermuara ke hakim," tuntasnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved