Perkembangan Sidang MK, Kemenangan Jokowi-JK Belum Final
A
A
A
JAKARTA - Tim pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mengeluarkan sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 21 Agustus 2014 mendatang. Putusan tersebut terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Namun, berdasarkan perkembangan sidang di MK, Fahri Hamzah dari tim Prabowo-Hatta mengungkapkan banyak fakta dan bukti yang menunjukkan kemenangan pasangan capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum final.
"Kalo putusan MK keluar akan disikapi bersama-sama, bukan personal, tapi peserta koalisi. Kan ada putaran kedua, sampai 21 September kalau menurut jadwal pemilu" ujar Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, alasan mengajukan permohonan sengketa pilpres ke MK sebagai salah satu cara untuk membuktikan kecurangan pilpres. Lanjutnya, selain gugatan ke MK untuk mengungkap kecurangan Pilpres 2014, pihaknya juga menempuh proses politik di DPR.
"Dan hari ini teman-teman di DPR sekarang terus menggulirkan rencana pansus pilpres," ucapnya.
Namun, berdasarkan perkembangan sidang di MK, Fahri Hamzah dari tim Prabowo-Hatta mengungkapkan banyak fakta dan bukti yang menunjukkan kemenangan pasangan capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum final.
"Kalo putusan MK keluar akan disikapi bersama-sama, bukan personal, tapi peserta koalisi. Kan ada putaran kedua, sampai 21 September kalau menurut jadwal pemilu" ujar Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, alasan mengajukan permohonan sengketa pilpres ke MK sebagai salah satu cara untuk membuktikan kecurangan pilpres. Lanjutnya, selain gugatan ke MK untuk mengungkap kecurangan Pilpres 2014, pihaknya juga menempuh proses politik di DPR.
"Dan hari ini teman-teman di DPR sekarang terus menggulirkan rencana pansus pilpres," ucapnya.
(kur)