Kubu Prabowo Ragukan Keterangan Saksi Jokowi-JK
Kamis, 14 Agustus 2014 - 14:23 WIB
Kubu Prabowo Ragukan Keterangan Saksi Jokowi-JK
A
A
A
JAKARTA - Ketua tim advokasi Prabowo-Hatta, Makdir Ismail meragukan keterangan yang diberikan saksi dari Jokowi-JK, Naftali Keiya dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Dalam persidangan, Naftali menyebut bahwa saksi Prabowo-Hatta, Vincent Dokomo tidak hadir saat proses rekapitulasi suara di tingkat KPU Kabupaten Dogiyai, Papua.
"Hanya saksi ini yang mengatakan (tidak hadir), saksi KPU kemarin mengatakan (Vincent) hadir. Justru saya khawatir saksi ini tidak benar," kata Makdir di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Keyakinan Makdir bahwa pernyataan Naftali tidak benar lantaran apa yang disampaikan berbeda dengan keterangan saksi lainnya. "Ini ada empat atau lima melawan satu orang, saya khawatir (Naftali tidak benar)," tegasnya.
Sebelumnya, Naftali mengatakan, dirinya tak melihat kehadiran Vincent saat proses rekapitulasi suara di Kabupaten Dogiyai.
"Pernyataan saksi nomor urut satu Vincent Dokomo yang katanya menyaksikan sendiri (proses rekapitulasi) kami bantah, karena saksi tidak pernah hadir pada saat pleno," kata Naftali.
Hakim konstitusi Patrialis Akbar pun sempat menanyakan kebenaran pernyataan Naftali. Pasalnya, keterangan itu berbeda dengan saksi lainnya. Namun, Naftali tetap tak melihat Vincent hadir.
Dalam persidangan, Naftali menyebut bahwa saksi Prabowo-Hatta, Vincent Dokomo tidak hadir saat proses rekapitulasi suara di tingkat KPU Kabupaten Dogiyai, Papua.
"Hanya saksi ini yang mengatakan (tidak hadir), saksi KPU kemarin mengatakan (Vincent) hadir. Justru saya khawatir saksi ini tidak benar," kata Makdir di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Keyakinan Makdir bahwa pernyataan Naftali tidak benar lantaran apa yang disampaikan berbeda dengan keterangan saksi lainnya. "Ini ada empat atau lima melawan satu orang, saya khawatir (Naftali tidak benar)," tegasnya.
Sebelumnya, Naftali mengatakan, dirinya tak melihat kehadiran Vincent saat proses rekapitulasi suara di Kabupaten Dogiyai.
"Pernyataan saksi nomor urut satu Vincent Dokomo yang katanya menyaksikan sendiri (proses rekapitulasi) kami bantah, karena saksi tidak pernah hadir pada saat pleno," kata Naftali.
Hakim konstitusi Patrialis Akbar pun sempat menanyakan kebenaran pernyataan Naftali. Pasalnya, keterangan itu berbeda dengan saksi lainnya. Namun, Naftali tetap tak melihat Vincent hadir.
(maf)