Saksi Ahli Sebut Sistem Noken Sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 13 Agustus 2014 - 15:45 WIB
Saksi Ahli Sebut Sistem Noken Sebagai Kearifan Lokal
Saksi Ahli Sebut Sistem Noken Sebagai Kearifan Lokal
A A A
JAKARTA - Saksi Ahli Hasyim Sangaji yang dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 menjelaskan mengenai sistem noken di Provinsi Papua.

"Khususnya di daerah pedalaman Papua dengan menggunakan sistem noken adalah kearifan lokal," kata Hasyim saat sidang gugatan di MK, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).

Dia menjelaskan, sejak pemilu tahun 1971 sampai pemilu tahun 2014 sistem noken tidak pernah dipersoalkan, baik di Kabupaten atau Provinsi Papua.

Hasyim menjelaskan, bila sistem noken ditolak oleh penyelenggara pemilu, pasti masyarakat adat tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

"Dan akan memunculkan gesekan dan masalah baru di lapangan," kata dia.

Pada sidang kelima gugatan pemilu presiden ini menghadirkan sejumlah saksi termasuk Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi dan KPU Papua Barat Filep Wamafma.

"Noken sebagai pengganti kotak suara tak seragam. Digunakan atas kesepakatan bersama dan dipimpin kepala suku, daerah satu dengan lainnya berbeda," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8481 seconds (0.1#10.140)