Cari Bukti, KPU Bangkalan Rusak Gembok 2.400 Kotak Suara

Rabu, 13 Agustus 2014 - 13:54 WIB
Cari Bukti, KPU Bangkalan Rusak Gembok 2.400 Kotak Suara
Cari Bukti, KPU Bangkalan Rusak Gembok 2.400 Kotak Suara
A A A
BANGKALAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membongkar sekira 2.400 kotak suara pemilihan presiden (Pilpres). Pembukaan ribuan kotak suara tersebut sesuai intruksi dari KPU pusat.

Sebelumnya, KPU Bangkalan sudah membuka 136 kotak suara. Sebagaimana yang digugat tim Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim prabowo-Hatta mempersoalkan DPKTb (pemilih memakai KTP) dan ketidaksinkronan data antara pemilih suara sah dan surat suara yang terpakai.

"Sekarang pembukaan semua kotak suara secara serentak yang diintruksikan KPU pusat melalui surat edaran (SE), untuk keperluan persidangan di MK," terang Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2014).

Pembukaan seluruh kotak suara dalam rangka melihat secara langsung bukti-bukti yang akan diajukan kepada MK.

Yakni terkait persoalan DPT, permasalahann DPTB atau pemilih yang menggunakan A5 atau pindah TPS, dan DPKTb atau pemilih yang menggunakan KTP. Serta data daftar pemilih khusus, namun untuk yang daftar pemilih khusus tidak ada di Bangkalan.

"Sekaligus kita akan mengambil C7 yakni absensi daftar hadir pemilih. Kemudian akan kita bawa ke MK. Kegiatan ini harus selesai hari ini atau besok," paparnya.

Disinggung kenapa buka gembok kotak suara dengan cara dirusak, ia mengaku karena dikejar deadline. Pembukaan ribuan kotak suara sendiri sudah sesuai dengan mekanisme yang ada karena disaksikan panwaslu, kepolisian dan masing-masing saksi dari pasangan calon.

"Pembukaan kotak suara ini tidak tertutup, melainkan terbuka. Buktinya, setiap pembukaan kotak suara kami mengundang panwaslu, saksi dan polisi," pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6995 seconds (0.1#10.140)