KPK Nilai Pansel Pengganti Busyro Terlalu Dipaksakan

Rabu, 13 Agustus 2014 - 10:57 WIB
KPK Nilai Pansel Pengganti...
KPK Nilai Pansel Pengganti Busyro Terlalu Dipaksakan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membuat surat lebih dari dua bulan lalu yang ditembuskan kepada Menteri Hukum dan HAM, supaya tidak perlu mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang akan segera habis masa baktinya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ini mengatakan, dalam surat tersebut sudah dijelaskan alasan secara lengkap. Namun, surat itu belum mendapat tanggapan hingga saat ini.

"Surat itu tidak pernah mendapatkan jawaban sampai saat ini, sehingga kami terkejut dengan pembentukan Pansel yang seolah dipaksakan," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (12/8/2014) malam.

Menurut Bambang, empat pimpinan KPK lainnya masih sanggup menjalankan mandat kepemimpinan KPK. Untuk menghemat biaya anggaran yang akan dikeluarkan, ia menyarankan Pansel ditiadakan.

Jika harus mengisi jabatan wakil ketua KPK yang akan ditinggalkan oleh Busyro, lanjutnya, pemerintah bisa mengambil peserta seleksi pimpinan KPK Jilid III. Sehingga lebih efisien dalam hal anggaran.

"Opsi kedua JK memang tetap dipaksakan untuk mengisi jabatan antar waktu yang hanya satu tahun maka dapat diambil saja calon yang rankingnya di bawah pimpinan yang terpilih 2,5 tahun lalu. Ini jauh lebih efisien di tengah penghematan dana APBN," kata Bambang.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved