Ada 510 Instansi Bagi CPNS Baru
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah membagi kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru ke 510 instansi pusat dan kota.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja seperti dikutip dari setkab.go.id, Selasa (12/8/2014) menjelaskan, sejak masa permohonan formasi dari instansi ditutup pada 8 Agutsus lalu, tercatat ada 10 instansi di daerah yang mengembalikan formasi, karena tidak memiliki anggaran untuk gaji PNS baru dalam anggaran 2014 ini.
Sementara instansi pemerintah pusat, Setiawan mengatakan empat terbesar adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada 9.000-an formasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada 6.000-an formasi, Kementerian Agama (Kemenag) ada 4.000-an formasi, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ada 2.000-an formasi.
Sedangkan 10 instansi yang mengembalikan formasi adalah Pemkot Madiun (Jatim), Pemkab Sukoharjo (Jateng), Pemkot Denpasar (Bali), dan Pemkot Bengkulu. Kemudian Pemkab Lampung Timur, Pemkab Pakpak Bharat (Sumut), Pemkot Pelembang, Pemkab Musi Banyuasin (Sumsel), Pemkab Asahan (Sumut), dan Pemprov Jambi.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja seperti dikutip dari setkab.go.id, Selasa (12/8/2014) menjelaskan, sejak masa permohonan formasi dari instansi ditutup pada 8 Agutsus lalu, tercatat ada 10 instansi di daerah yang mengembalikan formasi, karena tidak memiliki anggaran untuk gaji PNS baru dalam anggaran 2014 ini.
Sementara instansi pemerintah pusat, Setiawan mengatakan empat terbesar adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada 9.000-an formasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada 6.000-an formasi, Kementerian Agama (Kemenag) ada 4.000-an formasi, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ada 2.000-an formasi.
Sedangkan 10 instansi yang mengembalikan formasi adalah Pemkot Madiun (Jatim), Pemkab Sukoharjo (Jateng), Pemkot Denpasar (Bali), dan Pemkot Bengkulu. Kemudian Pemkab Lampung Timur, Pemkab Pakpak Bharat (Sumut), Pemkot Pelembang, Pemkab Musi Banyuasin (Sumsel), Pemkab Asahan (Sumut), dan Pemprov Jambi.
(kur)