Saksi Prabowo-Hatta Ungkap Dugaan Kecurangan di Papua
Selasa, 12 Agustus 2014 - 11:25 WIB
Saksi Prabowo-Hatta Ungkap Dugaan Kecurangan di Papua
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Saksi dari Prabowo-Hatta, Vincent mengungkapkan adanya kejanggalan hasil perolehan suara untuk pasangan ini yang tidak mendapatkan satu suara pun.
"Nomor urut 1 (Prabowo-Hatta) nol," kata Vincent yang saat itu menjadi Koordinator saksi Prabowo-Hatta untuk Kabupaten Dogiyai dalam kesaksiannya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Atas hasil itu, ia pun menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi suara. Karena menurutnya, telah terjadi dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu setempat.
"Kami menolak tandatangan Kabupaten Dogiyai," tegasnya.
Sekadar informasi, hari ini MK berencana mendengarkan 25 kesaksian dari pihak pemohon dalam hal ini Prabowo-Hatta dan 25 dari termohon atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saksi dari Prabowo-Hatta, Vincent mengungkapkan adanya kejanggalan hasil perolehan suara untuk pasangan ini yang tidak mendapatkan satu suara pun.
"Nomor urut 1 (Prabowo-Hatta) nol," kata Vincent yang saat itu menjadi Koordinator saksi Prabowo-Hatta untuk Kabupaten Dogiyai dalam kesaksiannya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Atas hasil itu, ia pun menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi suara. Karena menurutnya, telah terjadi dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu setempat.
"Kami menolak tandatangan Kabupaten Dogiyai," tegasnya.
Sekadar informasi, hari ini MK berencana mendengarkan 25 kesaksian dari pihak pemohon dalam hal ini Prabowo-Hatta dan 25 dari termohon atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(kri)