MK Diminta Tak Terpengaruh Pemberitaan di Media
A
A
A
JAKARTA - Gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 kini sudah dilangsungkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, sebagai pihak yang menggugat hasil Piplres 2014.
Pengamat politik dalam pers rilis Labor Institute, Andy William Sinaga mengatakan, MK menjadi satu-satunya lembaga yang diharapkan bersikap independen dalam menyikapi gugatan Pilpres 2014.
"MK jangan jadikan pemberitaan di media sebagai salah satu pertimbangan hukum. MK harus sebagai lembaga konstitusi yang netral dan seadil-adilnya," kata Andy William saat dihubungi Sindonews, Minggu 10 Agustus 2014 malam.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Hatta meyakini terjadi kejahatan pemilu dalam pilpres kali ini. Keyakinan itu semakin menguat dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang digelar di Gedung MK.
"Keyakinan awal adanya kejahatan pemilu dan delik pemalsuan yang sangat serius," kata Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu 9 Agustus.
Pengamat politik dalam pers rilis Labor Institute, Andy William Sinaga mengatakan, MK menjadi satu-satunya lembaga yang diharapkan bersikap independen dalam menyikapi gugatan Pilpres 2014.
"MK jangan jadikan pemberitaan di media sebagai salah satu pertimbangan hukum. MK harus sebagai lembaga konstitusi yang netral dan seadil-adilnya," kata Andy William saat dihubungi Sindonews, Minggu 10 Agustus 2014 malam.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Hatta meyakini terjadi kejahatan pemilu dalam pilpres kali ini. Keyakinan itu semakin menguat dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang digelar di Gedung MK.
"Keyakinan awal adanya kejahatan pemilu dan delik pemalsuan yang sangat serius," kata Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu 9 Agustus.
(maf)