98 Kotak Suara di Pamekasan Dibongkar

Minggu, 10 Agustus 2014 - 15:27 WIB
98 Kotak Suara di Pamekasan...
98 Kotak Suara di Pamekasan Dibongkar
A A A
JAKARTA - Sebanyak 98 kotak suara dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dibongkar oleh KPUD setempat. Pembongkaran sendiri dilakukan untuk mengambil formulir C1 dan formulir C7.

Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Mohammad Hamzah menjelaskan, pembongkaran kotak suara sendiri berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. MK telah mengabulkan permohonan KPU RI untuk menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota membuka kotak suara.

"Sebanyak 98 kotak suara dari 98 TPS tersebut tersebar pada 13 Kecamatan se-Kabupaten Pamekasan," terang Hamzah pada wartawan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/8/2014).

Formulir C1 dan C7 akan dijadikan bukti KPU dalam persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengambilan formulir C1 dan C7 terkait Daftar Pemilih Khusus tambahan (DPKTb) yang dipersoalkan tim Prabowo-Hatta.

Seperti diketahui, pasangan Prabowo-Hatta juga menggugat tiga KPUD yang ada di Pulau Madura, selain daerah lain, ke MK. Mereka yang digugat meliputi Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Tim Prabowo-Hatta menuding telah terjadi kecurangan saat pelaksanaan pilpres pada ketiga daerah tersebut.

Pembongkaran kotak suara sendiri disaksikan kepolisian, panwaslu dan masing-masing saksi dari pasangan calon.
(hyk)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved