Prabowo-Hatta Pertanyakan Dasar Hukum Bongkar Kotak Suara

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 11:48 WIB
Prabowo-Hatta Pertanyakan...
Prabowo-Hatta Pertanyakan Dasar Hukum Bongkar Kotak Suara
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Didi Supriyanto menanyakan dasar hukum yang dipakai Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perintah membongkar kotak surat suara kepada KPU tingkat kabupaten atau kota.

Sebagai pemohon, lanjut Didi, kubu Prabowo-Hatta menilai, Surat Edaran (SE) KPU 1446 tertanggal 25 Juli diduga tidak dibenarkan menurut hukum. Sebab, tahapan pemilu presiden telah selesai sejak tanggal 22 Juli 2014, yakni saat penetapan perolehan suara.

"Oleh karena itu seluruh kotak suara yang berisi dokumen pemilu yang tidak dapat dibuka lagi, selain MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Didi, di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Dalam sidang MK, Didi menyatakan, membuka kotak suara selain telah dijadwalkan berdasarkan penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara berjenjang, pihaknya juga menanyakan dasar hukum KPU untuk membongkar kotak suara.

Menurutnya, tidak ada ketentuan Undang-undang (UU) yang mengatur dan membolehkan KPU membuka kotak suara setelah penetapan hasil pemilihan presiden (pilpres), dan tanpa seizin dari MK.

Didi menjelaskan, pada saat SE 1446 yang diterbitkan KPU keluar bersamaan dengan pendaftaran gugatan pasangan Prabowo-Hatta ke MK, maka berkaitan dengan hasil pilpres beralih ke MK.

"Sehingga pembukaan surat suara tanpa perintah MK, tindakan membuka surat suara tindakan yang bertentangan dengan perundang-undangan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved