Kubu Prabowo Sebut Buka Kotak Suara Melanggar Hukum

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 11:43 WIB
Kubu Prabowo Sebut Buka...
Kubu Prabowo Sebut Buka Kotak Suara Melanggar Hukum
A A A
JAKARTA - Membuka sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberi kesempatan terlebih dahulu kepada pihak pemohon, yakni kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk menyampaikan hasil perbaikan materi gugatan.

Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto saat membacakan hasil perbaikan menyatakan, kasus pembongkaran kotak surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Surat Edara (SE) 1446, diduga tidak dibenarkan menurut hukum.

Menurutnya, pembukaan kotak suara bisa dilakukan jika mengacu beberapa hal antara lain, pembukaan kotak suara dilakukan oleh petugas KPPS di TPS sebelum pemungutan suara dimulai. Hal itu diatur pada pasal 116 ayat 1 Undang-undang (UU) Pemilihan Presiden (Pilpres).

Selanjutnya, kata Didi, mengacu pada pasal 12 ayat 1 PKPU Nomor 21 Tahun 2014, tentang rekapitulasi perolehan suara dan penetapan pilpres, membuka kotak suara dibolehkan pada saat penghitungan suara di tingkat PPS.

"Pembukaan kotak suara oleh PPK saat rekap di tingkat kecamatan pasal 141 ayat 3 undang-undang pilpres," ujar Didi di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Ditambahkan dia, mendasar pada pasal pasal 40 PKPU Nomor 21 Tahun 2014, membuka kotak suara bisa dilakukan pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kota. "Pembukaan kotak suara disebabkan PSU berdasar pengawas pemilu dan atas perintah MK," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved