Pansus Pilpres Penting untuk Proses Demokrasi
A
A
A
JAKARTA - Anggota Tim Perjuangan Merah Putih Untuk Kebenaran dan Keadilan Marwah Daud Ibrahim menyatakan, rencana dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Presiden (Pilpres) sangat penting, untuk demokrasi Indonesia yang lebih baik.
“Seluruh rakyat Indonesia tentunya berharap adanya proses demokrasi yang lebih baik dari sebelumnya," kata Marwah kepada Sindonews melalui pesan elektronik, Rabu (6/8/2014).
"Namun pada kenyataannya pemilu kali ini ada proses yang salah dengan adanya berbagai temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Tentu saja jika hal ini terus dibiarkan, maka akan berdampak buruk bagi demokrasi di Indonesia," imbuhnya.
Menurut Marwah, pembentukan Pansus Pilpres momentum yang tepat untuk proses demokrasi yang lebih matang. “Sudah saatnya kita wujudkan proses demokrasi yang lebih baik. Untuk itu diperlukan upaya menyeluruh untuk memperbaiki proses demokrasi ini,” ujarnya.
Dalam pernyataannya tersebut, Marwah menepis anggapan bahwa dibentuknya Pansus Pilpres, merupakan upaya untuk mendelegitimasi KPU. “Tentu saja tidak tepat jika pembentukan Pansus merupakan bentuk dari delegitimasi KPU," tuturnya.
Menurutnya, justru dibentuknya Pansus Pilpres adalah momentum yang bagus untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang lebih baik untuk selanjutnya dengan proses demokrasi yang lebih matang.
"Bukan untuk memenangkan salah satu pihak. Dengan demikian, yang diuntungkan adalah seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.
Seperti diketahui, selain mengajukan gugatan hukum terhadap hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Prabowo-Hatta juga mengambil langkah politik dengan mendorong dibentuknya Pansus Pilpres di parlemen.
“Seluruh rakyat Indonesia tentunya berharap adanya proses demokrasi yang lebih baik dari sebelumnya," kata Marwah kepada Sindonews melalui pesan elektronik, Rabu (6/8/2014).
"Namun pada kenyataannya pemilu kali ini ada proses yang salah dengan adanya berbagai temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Tentu saja jika hal ini terus dibiarkan, maka akan berdampak buruk bagi demokrasi di Indonesia," imbuhnya.
Menurut Marwah, pembentukan Pansus Pilpres momentum yang tepat untuk proses demokrasi yang lebih matang. “Sudah saatnya kita wujudkan proses demokrasi yang lebih baik. Untuk itu diperlukan upaya menyeluruh untuk memperbaiki proses demokrasi ini,” ujarnya.
Dalam pernyataannya tersebut, Marwah menepis anggapan bahwa dibentuknya Pansus Pilpres, merupakan upaya untuk mendelegitimasi KPU. “Tentu saja tidak tepat jika pembentukan Pansus merupakan bentuk dari delegitimasi KPU," tuturnya.
Menurutnya, justru dibentuknya Pansus Pilpres adalah momentum yang bagus untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang lebih baik untuk selanjutnya dengan proses demokrasi yang lebih matang.
"Bukan untuk memenangkan salah satu pihak. Dengan demikian, yang diuntungkan adalah seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.
Seperti diketahui, selain mengajukan gugatan hukum terhadap hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Prabowo-Hatta juga mengambil langkah politik dengan mendorong dibentuknya Pansus Pilpres di parlemen.
(maf)