Ketua MK Sarankan Kedua Kubu Tak Bawa Massa

Selasa, 05 Agustus 2014 - 13:37 WIB
Ketua MK Sarankan Kedua...
Ketua MK Sarankan Kedua Kubu Tak Bawa Massa
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyarankan kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla agar tidak membawa massa pendukung ke MK, saat proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014.

"Saya menyarankan serahkan kepada kuasa hukum masing-masing. Untuk berperkara di sini. Tidak perlu menurunkan massa ke MK," ujar Hamdan Zoelva usai halal bi halal, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).

Sekadar diketahui, besok MK akan menggelar sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2014 atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Sidang itu rencananya akan digelar pada pukul 09.30 WIB, Rabu 6 Agustus 2014.

Pasangan Prabowo-Hatta menilai penetapan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014, tidak sah menurut hukum.

Pasangan Prabowo-Hatta menilai suara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dianggap diperoleh melalui cara-cara yang melawan hukum atau setidak-tidaknya dengan disertai tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh KPU, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama berupa kecurangan dan pelanggaran serius yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif.

Dalam laporan gugatannya, Prabowo-Hatta mengklaim memperoleh 67.139.153 suara atau 50,25 persen dari total suara sah. Sementara Jokowi-JK meraup 66.435.124 suara atau 49,74 persen.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7205 seconds (0.1#10.140)