Lampiaskan Kekecewaan, Demonstran Gembok Gerbang KPU
A
A
A
JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Rakyat Jakarta melakukan aksi teatrikal dengan menggembok pintu gerbang Gedung KPU dan membentangkan yel-yel agar lembaga tersebut segera diperiksa.
Mereka meminta dilakukannya audit kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat pusat maupun daerah yang dianggap gagal menyelenggarakan pemilu di Indonesia.
Koordinator Lapangan Dewan Rakyat Jakarta, Guntur Setiawan mengatakan aksi yang dilakukan 200 demontran itu adalah bentuk kekecewaaan atas ketidaknetralan KPU dalam mengawal jalannya pemilu di Indonesia.
"Periksa dan audit seluruh komisioner seluruh Indonesia, kalau perlu tangkap bagi yang terbukti melanggar," ujar Guntur di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Selain itu, mereka juga secara tegas menolak hasil Pilpres 2014 yang dianggap banyak cacat di dalamnya. Salah satu yang fakta terbaru yang mereka tidak dapat terima adalah saat KPU melakukan pembongkaran kotak suara tanpa melibatkan saksi pasangan capres.
Merka menilai, tindakan itu berpotensi merusak dan menghilangkan barang bukti dalam gugatan sengketa pilpres di MK. "Kami tegas menolak hasil pilpres ini dan meminta untuk dilakukannya pemilu presiden ulang," pungkasnya.
Mereka meminta dilakukannya audit kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat pusat maupun daerah yang dianggap gagal menyelenggarakan pemilu di Indonesia.
Koordinator Lapangan Dewan Rakyat Jakarta, Guntur Setiawan mengatakan aksi yang dilakukan 200 demontran itu adalah bentuk kekecewaaan atas ketidaknetralan KPU dalam mengawal jalannya pemilu di Indonesia.
"Periksa dan audit seluruh komisioner seluruh Indonesia, kalau perlu tangkap bagi yang terbukti melanggar," ujar Guntur di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Selain itu, mereka juga secara tegas menolak hasil Pilpres 2014 yang dianggap banyak cacat di dalamnya. Salah satu yang fakta terbaru yang mereka tidak dapat terima adalah saat KPU melakukan pembongkaran kotak suara tanpa melibatkan saksi pasangan capres.
Merka menilai, tindakan itu berpotensi merusak dan menghilangkan barang bukti dalam gugatan sengketa pilpres di MK. "Kami tegas menolak hasil pilpres ini dan meminta untuk dilakukannya pemilu presiden ulang," pungkasnya.
(kri)