Tim Prabowo-Hatta Akan Laporkan KPU ke Tiap Polda
Minggu, 03 Agustus 2014 - 17:07 WIB
Tim Prabowo-Hatta Akan Laporkan KPU ke Tiap Polda
A
A
A
JAKARTA - Terkait langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membongkar kotak suara Pemilihan Presiden (Piplres) 2014 di beberapa daerah, Sekretaris Koalisi Merah Putih, Fadli Zon menegaskan, nantinya KPU akan dilaporkan ke masing-masing kepolisian daerah.
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, laporan tersebut akan dilakukan, tergantung di mana lokasi kotak suara itu dibongkar.
"Hari ini kita instruksikan lapor ke semua Polda di daerah," kata Fadli di acara halal bihalal Koalisi Merah Putih, di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (3/8/2014).
Sebelumnya Tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah mengadukan KPU ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pengaduan tersebut sekaligus meneruskan laporan yang sudah dilayangkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Untuk mengantisipasi adanya tindak pidana lanjutan, dalam hal ini bisa saja dimungkinkan terhadap menghilangkan barang bukti atau pengrusakan, maka kami rasa secara terpisah kami melaporkan kepada Bareskrim untuk bisa ditindaklanjuti," kata Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Sahroni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 2 Agustus 2014.
Dalam kesempatan itu, Sahroni mengatakan keberatan yang disampaikan kepada Bawaslu dan DKPP, diharapkan bisa ditindaklanjuti dan segera disampaikan ke KPUD seluruh Indonesia, agar bisa menghentikan pembukaan kotak suara, mengingat ini sudah masuk dalam ranah hukum.
"Maka dari itu kami melaporkan ke Bareskrim demi menjaga pemilu yang fair dan bermartabat bagi semua warga Indonesia," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, laporan tersebut akan dilakukan, tergantung di mana lokasi kotak suara itu dibongkar.
"Hari ini kita instruksikan lapor ke semua Polda di daerah," kata Fadli di acara halal bihalal Koalisi Merah Putih, di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (3/8/2014).
Sebelumnya Tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah mengadukan KPU ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pengaduan tersebut sekaligus meneruskan laporan yang sudah dilayangkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Untuk mengantisipasi adanya tindak pidana lanjutan, dalam hal ini bisa saja dimungkinkan terhadap menghilangkan barang bukti atau pengrusakan, maka kami rasa secara terpisah kami melaporkan kepada Bareskrim untuk bisa ditindaklanjuti," kata Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Sahroni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 2 Agustus 2014.
Dalam kesempatan itu, Sahroni mengatakan keberatan yang disampaikan kepada Bawaslu dan DKPP, diharapkan bisa ditindaklanjuti dan segera disampaikan ke KPUD seluruh Indonesia, agar bisa menghentikan pembukaan kotak suara, mengingat ini sudah masuk dalam ranah hukum.
"Maka dari itu kami melaporkan ke Bareskrim demi menjaga pemilu yang fair dan bermartabat bagi semua warga Indonesia," ungkapnya.
(maf)