Buka Kotak Suara, KPU Harus Tunggu Instruksi MK

Minggu, 03 Agustus 2014 - 16:13 WIB
Buka Kotak Suara, KPU...
Buka Kotak Suara, KPU Harus Tunggu Instruksi MK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon menyesalkan tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membongkar kotak suara, untuk memeroleh bukti persidangan di Mahkamah Konsitusi (MK).

Tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ini menganggap, tindakan yang dilakukan KPU tersebut sudah menyalahi aturan main.

"Itu bisa dibuka harusnya setelah ada instruksi dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Fadli di acara halal bihalal koalisi Merah Putih, di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (3/8/2014).

Fadli mengatakan, tindakan yang diambil KPU tidak diketahui alasan pastinya. Terlebih lagi KPU belum mengetahui mengenai materi gugatan yang akan digugat.

"Seharusnya tunggu sampai tanggal 6 (Agustus 2014) untuk tahu apa yang akan dimohonkan. Kalau kita lihat, KPU buka kotak, sementara kita enggak tahu urusannya apa. Itu bagian barang bukti yang akan diuji nanti," tuturnya.

Diketahui, KPU Pusat telah mengeluarkan intruksi melalui Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 1446/KPU yang memerintahkan kepada KPU Daerah untuk membuka kotak surat suara.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved