Yusril Tegaskan Prabowo Tak Langgar UU

Rabu, 23 Juli 2014 - 14:12 WIB
Yusril Tegaskan Prabowo...
Yusril Tegaskan Prabowo Tak Langgar UU
A A A
JAKARTA - Sikap calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto menarik diri dari segala proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dinilai tidak melanggar undang-undang. Maka itu, Prabowo Subianto tidak dapat dikenakan sanksi pidana.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, sanksi pidana bisa dikenakan kepada pasangan capres yang menyatakan mundur sebelum dilakukan pencoblosan.

"Terhadap Prabowo sendiri, apapun tafsir terhadap istilah menarik diri yang dikemukakan, tidak dapat diancam pidana denga Pasal 245 UU Pilpres," ujar Yusril dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (23/7/2014).

Yusril menyampaikan, sikap penarikan Prabowo itu tidak berpengaruh terhadap proses rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya suara yang masuk dan dihitung tetap sah meskipun salah satu calon menyatakan menarik diri.

"Sebab itu kemarin saya katakan, mundurnya Prabowo, baik mundur dari pencalonan atau mundur dari rekapitulasi di KPU tidak ada efeknya," jelasnya.
(kur)
Berita Terkait
Toshiba Tarik Diri Sepenuhnya...
Toshiba Tarik Diri Sepenuhnya dari Pasar Notebook
Pasukan Gabungan CSTO...
Pasukan Gabungan CSTO Mulai Tarik Diri dari Kazakhstan
Apple Umumkan Tarik...
Apple Umumkan Tarik Diri dari Industri Kacamata Pintar
Bela Penarikan Pasukan,...
Bela Penarikan Pasukan, Blinken: Ancaman Sudah 'Keluar' dari Afghanistan
Tyson Fury Tarik Diri...
Tyson Fury Tarik Diri dari Pertarungan Lawan Oleksandr Usyk!
Taliban Serukan Presiden...
Taliban Serukan Presiden Afghanistan Digulingkan
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved