Penangkapan di Karawang Diduga terkait Alih Fungsi Lahan

Jum'at, 18 Juli 2014 - 10:27 WIB
Penangkapan di Karawang Diduga terkait Alih Fungsi Lahan
Penangkapan di Karawang Diduga terkait Alih Fungsi Lahan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap lima orang terkait dugaan tindak pidana korupsi di Karawang, Jawa Barat dan sudah dibawa ke gedung KPK.

Dalam operasi tersebut, KPK menemukan uang dolar Amerika Serikat senilai miliran rupiah.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus tersebut diduga terkait izin alih fungsi lahan di wilayah Karawang untuk pembangunan perumahan mewah.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku belum mendapatkan informasi hal ini secara detail. "Saya belum menerima informasi secara detil,"kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (18/7/2014) dini hari.

Adapun lokasi penangkapan terhadap lima orang itu antara lain berada di rumah Bupati Karawang dan sebuah mal di Karawang.

"Di rumah Bupati Karawang. Selain di rumah, itu juga di Mal Karawang setelah berbuka puasa," kata Johan saat konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/7/2014) dini hari.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6807 seconds (0.1#10.140)