Kisruh TPS Hong Kong, PPLN Ungkap Jari Bertinta Ungu

Senin, 07 Juli 2014 - 19:16 WIB
Kisruh TPS Hong Kong,...
Kisruh TPS Hong Kong, PPLN Ungkap Jari Bertinta Ungu
A A A
JAKARTA - Sekelompok warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong protes tidak dapat melakukan pencoblosan, karena batas waktu pencoblosan sudah berakhir. Namun, dari sekian kelompok itu tidak semua belum melakukan pencoblosan.

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Hong Kong Didi Wahyudi mengungkapkan, beberapa diantara kelompok yang teriak-teriak di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) Victoria Park, Hong Kong itu ada yang sudah melakukan pencoblosan. Hal ini terlihat dari salah satu ujung jarinya terdapat tinta warna ungu.

"Saat ricuh berlangsung, masyarakat yang sudah memlih dan belum memilih berbaur. Bahkan, yang teriak-teriak itu ada tinta ungu di jarinya. Saya liat juga, mereka cabut-cabut pagar," ujar Didi di Hongkong, saat dihubungi Sindonews dari Jakarta, Senin (7/7/2014).

Sebelumnya kekisruhan terjadi di (TPS) Victoria Park Hong Kong. Menurut catatan petugas KPPSLN Dhieny Megawati dalam akun Facebooknya menceritakan bahwa, kekisruhan bermula segerombolan orang memaksa untuk mencoblos di TPS tersebut. Padahal batas waktu pencoblosan sudah ditutup sejak pukul 17.30 waktu setempat. Sementara gerombolan itu baru tiba 30 menit setelah TPS dinyatakan ditutup.

Masih menurut pengakuan Dhieny itu, berdasarkan keterangan seorang kontributor media Hong Kong Widjiati Supari di luar TPS tersebut diduga ada seorang laki-laki menggerakkan gerombolan itu dan menghilang begitu saja ketika situasi sudah tidak terkendali.

"Sayang ketika kami berusaha mencari jejak foto orang yang dimaksud di kamera Mbak Wiji, kami belum berhasil menemukannya. Kemudian kami berdua mencoba mendatangi Bu Helena (Konsul Sosbud KJRI HK) mencoba bertanya dan beliaupun sama bingungnya, mengapa mendadak bisa begini," demikian kutipan catatan yang dimuat dalam akun Facebook Dhieny.


Berdasar ketentuan yang ada, bagi pemilih yang sudah mencoblos harus mencelupkan salah satu ujung jarinya ke tinta berwarna ungu sebagai tanda orang tersebut telah menyalurkan hak pilihnya. Sehingga tidak dapat mecoblos kedua kali dengan bukti warta tinta ungu tersebut.
(kur)
Berita Terkait
Mengapa Hong Kong Ingin...
Mengapa Hong Kong Ingin Undang Undang Keamanan Nasional yang Baru?
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Dua Legislator Pro Demokrasi...
Dua Legislator Pro Demokrasi Hong Kong Diciduk Polisi
Demonstran Hong Kong...
Demonstran Hong Kong Gelar Aksi di Dalam Mall
Warga Hong Kong Peringati...
Warga Hong Kong Peringati Setahun Bentrok Demonstran-Polisi
Setahun, 117 Orang Ditangkap...
Setahun, 117 Orang Ditangkap di Bawah Undang-undang Keamanan Hong Kong
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Netanyahu Ungkap Ingin...
Netanyahu Ungkap Ingin Berdamai dengan Negara-negara Arab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved