Kisruh TPS Hong Kong, PPLN Ungkap Jari Bertinta Ungu

Senin, 07 Juli 2014 - 19:16 WIB
Kisruh TPS Hong Kong,...
Kisruh TPS Hong Kong, PPLN Ungkap Jari Bertinta Ungu
A A A
JAKARTA - Sekelompok warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong protes tidak dapat melakukan pencoblosan, karena batas waktu pencoblosan sudah berakhir. Namun, dari sekian kelompok itu tidak semua belum melakukan pencoblosan.

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Hong Kong Didi Wahyudi mengungkapkan, beberapa diantara kelompok yang teriak-teriak di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) Victoria Park, Hong Kong itu ada yang sudah melakukan pencoblosan. Hal ini terlihat dari salah satu ujung jarinya terdapat tinta warna ungu.

"Saat ricuh berlangsung, masyarakat yang sudah memlih dan belum memilih berbaur. Bahkan, yang teriak-teriak itu ada tinta ungu di jarinya. Saya liat juga, mereka cabut-cabut pagar," ujar Didi di Hongkong, saat dihubungi Sindonews dari Jakarta, Senin (7/7/2014).

Sebelumnya kekisruhan terjadi di (TPS) Victoria Park Hong Kong. Menurut catatan petugas KPPSLN Dhieny Megawati dalam akun Facebooknya menceritakan bahwa, kekisruhan bermula segerombolan orang memaksa untuk mencoblos di TPS tersebut. Padahal batas waktu pencoblosan sudah ditutup sejak pukul 17.30 waktu setempat. Sementara gerombolan itu baru tiba 30 menit setelah TPS dinyatakan ditutup.

Masih menurut pengakuan Dhieny itu, berdasarkan keterangan seorang kontributor media Hong Kong Widjiati Supari di luar TPS tersebut diduga ada seorang laki-laki menggerakkan gerombolan itu dan menghilang begitu saja ketika situasi sudah tidak terkendali.

"Sayang ketika kami berusaha mencari jejak foto orang yang dimaksud di kamera Mbak Wiji, kami belum berhasil menemukannya. Kemudian kami berdua mencoba mendatangi Bu Helena (Konsul Sosbud KJRI HK) mencoba bertanya dan beliaupun sama bingungnya, mengapa mendadak bisa begini," demikian kutipan catatan yang dimuat dalam akun Facebook Dhieny.


Berdasar ketentuan yang ada, bagi pemilih yang sudah mencoblos harus mencelupkan salah satu ujung jarinya ke tinta berwarna ungu sebagai tanda orang tersebut telah menyalurkan hak pilihnya. Sehingga tidak dapat mecoblos kedua kali dengan bukti warta tinta ungu tersebut.
(kur)
Berita Terkait
Mengapa Hong Kong Ingin...
Mengapa Hong Kong Ingin Undang Undang Keamanan Nasional yang Baru?
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Dua Legislator Pro Demokrasi...
Dua Legislator Pro Demokrasi Hong Kong Diciduk Polisi
Warga Hong Kong Peringati...
Warga Hong Kong Peringati Setahun Bentrok Demonstran-Polisi
Demonstran Hong Kong...
Demonstran Hong Kong Gelar Aksi di Dalam Mall
Pengunjuk Rasa Hong...
Pengunjuk Rasa Hong Kong Tolak RUU Keamanan Baru
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Mark Zuckerberg Ungkap...
Mark Zuckerberg Ungkap Rencana AI Google dan Apple Ciptakan Tuhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved