Kisruh TPS Hong Kong, PPLN Ungkap Jari Bertinta Ungu

Senin, 07 Juli 2014 - 19:16 WIB
Kisruh TPS Hong Kong,...
Kisruh TPS Hong Kong, PPLN Ungkap Jari Bertinta Ungu
A A A
JAKARTA - Sekelompok warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong protes tidak dapat melakukan pencoblosan, karena batas waktu pencoblosan sudah berakhir. Namun, dari sekian kelompok itu tidak semua belum melakukan pencoblosan.

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Hong Kong Didi Wahyudi mengungkapkan, beberapa diantara kelompok yang teriak-teriak di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) Victoria Park, Hong Kong itu ada yang sudah melakukan pencoblosan. Hal ini terlihat dari salah satu ujung jarinya terdapat tinta warna ungu.

"Saat ricuh berlangsung, masyarakat yang sudah memlih dan belum memilih berbaur. Bahkan, yang teriak-teriak itu ada tinta ungu di jarinya. Saya liat juga, mereka cabut-cabut pagar," ujar Didi di Hongkong, saat dihubungi Sindonews dari Jakarta, Senin (7/7/2014).

Sebelumnya kekisruhan terjadi di (TPS) Victoria Park Hong Kong. Menurut catatan petugas KPPSLN Dhieny Megawati dalam akun Facebooknya menceritakan bahwa, kekisruhan bermula segerombolan orang memaksa untuk mencoblos di TPS tersebut. Padahal batas waktu pencoblosan sudah ditutup sejak pukul 17.30 waktu setempat. Sementara gerombolan itu baru tiba 30 menit setelah TPS dinyatakan ditutup.

Masih menurut pengakuan Dhieny itu, berdasarkan keterangan seorang kontributor media Hong Kong Widjiati Supari di luar TPS tersebut diduga ada seorang laki-laki menggerakkan gerombolan itu dan menghilang begitu saja ketika situasi sudah tidak terkendali.

"Sayang ketika kami berusaha mencari jejak foto orang yang dimaksud di kamera Mbak Wiji, kami belum berhasil menemukannya. Kemudian kami berdua mencoba mendatangi Bu Helena (Konsul Sosbud KJRI HK) mencoba bertanya dan beliaupun sama bingungnya, mengapa mendadak bisa begini," demikian kutipan catatan yang dimuat dalam akun Facebook Dhieny.


Berdasar ketentuan yang ada, bagi pemilih yang sudah mencoblos harus mencelupkan salah satu ujung jarinya ke tinta berwarna ungu sebagai tanda orang tersebut telah menyalurkan hak pilihnya. Sehingga tidak dapat mecoblos kedua kali dengan bukti warta tinta ungu tersebut.
(kur)
Berita Terkait
Mengapa Hong Kong Ingin...
Mengapa Hong Kong Ingin Undang Undang Keamanan Nasional yang Baru?
Dua Legislator Pro Demokrasi...
Dua Legislator Pro Demokrasi Hong Kong Diciduk Polisi
Warga Hong Kong Peringati...
Warga Hong Kong Peringati Setahun Bentrok Demonstran-Polisi
Demonstran Hong Kong...
Demonstran Hong Kong Gelar Aksi di Dalam Mall
Pengunjuk Rasa Hong...
Pengunjuk Rasa Hong Kong Tolak RUU Keamanan Baru
Aktivis Demokrasi Hong...
Aktivis Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Ditangkap
Berita Terkini
Mutasi TNI Maret 2025:...
Mutasi TNI Maret 2025: 40 Jenderal TNI AD Digeser Panglima Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
18 Kolonel TNI Pecah...
18 Kolonel TNI Pecah Bintang usai Mutasi Maret 2025, Ini Daftar Namanya
4 jam yang lalu
Erupsi Dahsyat, Status...
Erupsi Dahsyat, Status Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Menjadi Awas
5 jam yang lalu
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
5 jam yang lalu
ICC Tangkap Duterte,...
ICC Tangkap Duterte, Pakar: Permasalahan Anggota ASEAN Harus Diselesaikan di Kawasan
5 jam yang lalu
Peringati Nuzulul Quran,...
Peringati Nuzulul Quran, Gubernur Lemhannas: Jadikan Kekayaan Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
6 jam yang lalu
Infografis
Morgan Stanley Ungkap...
Morgan Stanley Ungkap 3 Alasan Dominasi Dolar AS Tak Akan Pudar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved