Bahas MRT dan Lebak Bulus, Roy Surya Datangi KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, bersama jajaran Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora), mendatangi Gedung KPK untuk konsultasi terkait pengganti lahan Stadion Lebak Bulus yang mau digusur untuk kepentingan Mass Rapid Transport (MRT).
Roy mengatakan, muncul wacana bahwa pembangunan MRT terkendala lantaran Kemenpora. Menurutnya, ada syarat yang belum dilengkapi Pemrov DKI Jakarta yakni, sertifikat pengganti Stadion Lebak Bulus.
"Kenapa kami ke KPK, ini yang menarik, karena ternyata sebelum Pemrov (DKI Jakarta) melengkapi syarat, sebagai pengganti Lebak Bulus, justru kami mendapatkan laporan dari orang yang sangat dikenal di Pemprov DKI di masa lalu, yaitu mantan wakil Gubernur Prijanto," kata Roy di KPK, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Menurutnya, Prijanto pernah datang ke Kemenpora menyerahkan data terkait dugaan kolusi dan korupsi taman BMW di DKI Jakarta. Taman BMW itu yang rencananya lokasi sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus.
"Nah ini yang menarik karena Pemrov DKI mengajukan taman BMW ini sebagai pengganti stadion Lebak Bulus dan yang menarik lagi, di sini disebut ada lampiran kepada pimpinan KPK pada tanggal 7 November 2013," ungkap Roy.
Roy menjelaskan, datang ke KPK untuk mempertanyakan mengenai status tanah Taman BMW, pasalnya lokasi yang mau dijadikan sarana dan parasarana olahraga harus clear dari permasalahan hukum.
"Syarat bahwa tanahnya ikut bebas dari masalah, tidak dalam sengketa, ada rencana pembangunan, bahkan ada anggaran dari APBD bersangkutan untuk pembangunan, jadi kalau belum jadi tidak masalah asal sudah clear," tegas Roy.
Politikus Demokrat ini mengatakan, ketemu dengan Deputi pencegahan KPK. "Tadi saya ketemu deputi pencegahan KPK dan bidang pelaporan, beliau menyatakan, kalau ada masalah diserahkan kepada saya," tukasnya.
Roy mengatakan, muncul wacana bahwa pembangunan MRT terkendala lantaran Kemenpora. Menurutnya, ada syarat yang belum dilengkapi Pemrov DKI Jakarta yakni, sertifikat pengganti Stadion Lebak Bulus.
"Kenapa kami ke KPK, ini yang menarik, karena ternyata sebelum Pemrov (DKI Jakarta) melengkapi syarat, sebagai pengganti Lebak Bulus, justru kami mendapatkan laporan dari orang yang sangat dikenal di Pemprov DKI di masa lalu, yaitu mantan wakil Gubernur Prijanto," kata Roy di KPK, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Menurutnya, Prijanto pernah datang ke Kemenpora menyerahkan data terkait dugaan kolusi dan korupsi taman BMW di DKI Jakarta. Taman BMW itu yang rencananya lokasi sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus.
"Nah ini yang menarik karena Pemrov DKI mengajukan taman BMW ini sebagai pengganti stadion Lebak Bulus dan yang menarik lagi, di sini disebut ada lampiran kepada pimpinan KPK pada tanggal 7 November 2013," ungkap Roy.
Roy menjelaskan, datang ke KPK untuk mempertanyakan mengenai status tanah Taman BMW, pasalnya lokasi yang mau dijadikan sarana dan parasarana olahraga harus clear dari permasalahan hukum.
"Syarat bahwa tanahnya ikut bebas dari masalah, tidak dalam sengketa, ada rencana pembangunan, bahkan ada anggaran dari APBD bersangkutan untuk pembangunan, jadi kalau belum jadi tidak masalah asal sudah clear," tegas Roy.
Politikus Demokrat ini mengatakan, ketemu dengan Deputi pencegahan KPK. "Tadi saya ketemu deputi pencegahan KPK dan bidang pelaporan, beliau menyatakan, kalau ada masalah diserahkan kepada saya," tukasnya.
(maf)