Narkoba Musuh Besar Para Orangtua di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Peredaran narkoba dewasa ini sangat ditakutkan para orangtua yang memiliki anak-anak. Tak sedikit mereka menginginkan agar pengedar narkoba dihukum seberat-beratnya.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar terungkap bahwa orang tua yang memiliki anak-anak di bawah umur sangat was-was akan peredaran narkoba.
"Narkoba seperti musuh besar di masyarakat dan tidak memandang bulu dalam memilih korbannya. Anak di bawah umur turut menjadi target pasar mereka," kata salah seorang wali murid TK Ar Rahma Sarwono, dalam diskusi Badan Narkotika Nasional (BNN) di TK Ar Rahman, Jagakarsa, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Sarwono meminta agar para pengedar narkoba dihukum seberat-beratnya agar mengurangi pengedar narkoba.
Sementara, Kasubdit Media elektronik, Deputi Bidang Pencegahan BNN A Chotidjah meminta kepada setiap orangtua mewaspadai narkoba termasuk melaporkan bilamana ada di lingkungannya yang terlibat narkoba.
"Para orangtua yang memang mengetahui anggota atau lingkungan masyarakat yang terindikasi narkoba untuk dilaporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang sudah tersebar di beberapa rumah sakit," jelas Chotidjah.
Masyarakat juga dapat memberikan informasi kepada Polisi atau BNN jika ada aktivitas yang mencurigakan. "Jangan takut untuk melapor karena identitas akan dijamin," tuntasnya.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar terungkap bahwa orang tua yang memiliki anak-anak di bawah umur sangat was-was akan peredaran narkoba.
"Narkoba seperti musuh besar di masyarakat dan tidak memandang bulu dalam memilih korbannya. Anak di bawah umur turut menjadi target pasar mereka," kata salah seorang wali murid TK Ar Rahma Sarwono, dalam diskusi Badan Narkotika Nasional (BNN) di TK Ar Rahman, Jagakarsa, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Sarwono meminta agar para pengedar narkoba dihukum seberat-beratnya agar mengurangi pengedar narkoba.
Sementara, Kasubdit Media elektronik, Deputi Bidang Pencegahan BNN A Chotidjah meminta kepada setiap orangtua mewaspadai narkoba termasuk melaporkan bilamana ada di lingkungannya yang terlibat narkoba.
"Para orangtua yang memang mengetahui anggota atau lingkungan masyarakat yang terindikasi narkoba untuk dilaporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang sudah tersebar di beberapa rumah sakit," jelas Chotidjah.
Masyarakat juga dapat memberikan informasi kepada Polisi atau BNN jika ada aktivitas yang mencurigakan. "Jangan takut untuk melapor karena identitas akan dijamin," tuntasnya.
(kri)