Ini Cara Kampung Ambon Terbebas dari Narkoba

Selasa, 27 Mei 2014 - 20:34 WIB
Ini Cara Kampung Ambon...
Ini Cara Kampung Ambon Terbebas dari Narkoba
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menggalakkan program pembangunan karakter masyarakat untuk menolak peredaran gelap narkotika.

Deputi Pencegahan BNN, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tokoh masyarakat Kampung Permata, yang sebelumnya dikenal dengan nama kampung Ambon (daerah rawan narkoba), di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (27/5/2014).

Tujuannya bukan hanya mengenalkan bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Tapi, untuk membentuk karakter masyarakat yang mampu menolak dan siap membasmi peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka masing-masing.

Kasat Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yuda menyatakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba yang paling baik adalah melibatkan warga setempat sebagai subjek pencegahan penyalahgunaan narkotika.

"BNN dan Polri tidak bisa setiap saat dapat melakukan pengawasan dan penyuluhan tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Sumber daya kita sangat terbatas," kata Gembong.

Dia melanjutkan, apabila masyarakat memiliki kesadaran bahwa penyalahgunaan narkoba itu berbahaya, maka dengan sendirinya mereka akan membentengi lingkungan dan keluarga mereka dari ancaman narkoba.

"Bagi masyarakat kampung permata yang terlanjur menjadi pencandu narkoba, diminta untuk melaporkan diri ke Polres Jakarta Barat dan Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Jangan setelah ditangkap tangan baru minta direhabilitasi," tegas Gembong.

Sementara, Analisis Monitoring Manajemen Kekambuhan dan Wajib Lapor Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Rosdiana HB menjelaskan, masyarakat harus memahami pecandu narkoba adalah orang sakit yang perlu untuk dipulihkan.

"Pulih dan tidaknya seorang pecandu narkoba setelah menjalani rehabilitasi sangat ditentukan oleh masyarakat," ungkap Rosdiana.

Sering sekali setelah kembali dalam kehidupan yang normal, pecandu mendapat perlakuan yang diskriminatif dari masyarakat. Akibatnya, pecandu kembali lagi mengkonsumsi narkoba.

Ditambahkannya, seharusnya masyarakat membantu pecandu untuk kembali menjalani kehidupan yang normal. Para bekas pecandu harus dilibatkan dalam aktivitas kemasyarakatan.

"Dengan begitu pecandu akan menemukan kembali rasa percaya diri untuk hidup secara normal. Pecandu sudah kehilangan masa lalu dan jangan sampai kehilangan masa depan," tutup Rosdiana.
(kri)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved