Wacana Lembaga Khusus Pilkada Bebani Anggaran Negara

Senin, 26 Mei 2014 - 09:10 WIB
Wacana Lembaga Khusus...
Wacana Lembaga Khusus Pilkada Bebani Anggaran Negara
A A A
JAKARTA - Wacana pembentukan lembaga khusus untuk menangani sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai bukanlah solusi. Wacana tersebut bergulir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, sengketa pilkada tidak lagi ditanganinya.

Pengamat politik Universitas Gajah Mada (UGM) Ari Dwipayana mengatakan, ketika yang menjadi persoalan adalah integritas, bukan berarti harus membentuk lembaga peradilan baru.

“Solusi saya bukan bentuk lembaga baru. Persiapkan MA (Mahkamah Agung) agar kredibel. Apalagi dengan membentuk lembaga khusus maka akan membebani anggaran negara. Mengingat sudah terlalu banyak lembaga-lembaga negara yang terbentuk," kata Ari Dwipayana kepada KORAN SINDO, kemarin.

Ari menilai, yang perlu dipikirkan saat ini adalah bagaimana memperkuat kapasitas MA dalam menangani sengketa pilkada. Menurutnya, perlunya kamar khusus bagi penyelesaian sengketa pilkada di bawah MA. “Kamar khusus ini harus diisi dengan hakim-hakim yang kredibel dan paham betul mengenai pilkada,” ujarnya.

Seringkali MA dihadapkan dengan penumpukkan perkara, ini harus dituntaskan dengan adanya batasan waktu putusan. Apalagi jika melibatkan Pengadilan Tinggi (PT) yang ada kemungkinan untuk banding, maka perlu pengaturan waktu.

Selain itu, MA juga harus menjamin mekanisme peradilan yang transparan. Baik pemerintah maupun DPR menilai wacana pembentukan lembaga khusus bagi sengketa pilkada dapat dijadikan alternatif dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada. “Soal kepercayaan publik, hal itu harus dijawab oleh MA. Ini harus diatur dalam UU Pilkada,” katanya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved