BNN Sebut Angka Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Meningkat
A
A
A
SERPONG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai perlu adanya upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah. Pasalnya, angka pelajar yang menjadi tersangka narkotika di Indonesia mencapai 695 orang pelajar.
"Angka tersebut hanyalah data dimana sebenarnya masih banyak pelajar yang menyalahgunakan narkotika namun tidak terdata," kata Kasubdit Media Elektronik Deputi Bidang Pencegahan BNN, Chotidjah dalam Focus Group Discussion dengan guru KB,TK, SD, SMP Al-Fath di Serpong, Tangsel, Kamis (22/5/2014).
Dia menambahkan, pencegahan sangat perlu dilakukan agar tak bertambah pelajar yang menggunakan narkoba, salah satunya yakni selektif dalam memilih teman bergaul di sekolah.
"Penerapan aturan tegas yang berhubungan dengan narkotika, serta pola didik yang bisa diteladani dari seorang guru bisa menjadi upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah," paparnya.
Chotidjah pun meminta, informasi soal bahaya narkoba disampaikan guru kepada muridnya sedini mungkin. Bapak dan ibu guru diminta menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkotika meski kepada murid TK sekalipun.
"Dan yang terpenting dalam memberikan informasi bahaya narkotika jangan terkesan menggurui," tegasnya.
Sementara, Kasi Fasilitasi Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Erniawati Lestari mengatakan, kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia ini memang sudah mengkhawatirkan karena sudah menjangkit di berbagai usia dan kalangan.
"Saya bahkan pernah mendapati anak usia lima tahun yang sudah menggunakan ganja," kata Erniawati.
Upaya pencegahan menurutnya penting dilakukan agar jumlah pengguna narkotika tidak semakin bertambah. Namun untuk mengurangi angka penyalahguna perlu dilakukan rehabilitasi.
"Rehabilitasi perlu dilakukan untuk mengobati para pengguna narkoba karena sesungguhnya kecanduan narkotika adalah suatu penyakit," pungkas Erniawati.
"Angka tersebut hanyalah data dimana sebenarnya masih banyak pelajar yang menyalahgunakan narkotika namun tidak terdata," kata Kasubdit Media Elektronik Deputi Bidang Pencegahan BNN, Chotidjah dalam Focus Group Discussion dengan guru KB,TK, SD, SMP Al-Fath di Serpong, Tangsel, Kamis (22/5/2014).
Dia menambahkan, pencegahan sangat perlu dilakukan agar tak bertambah pelajar yang menggunakan narkoba, salah satunya yakni selektif dalam memilih teman bergaul di sekolah.
"Penerapan aturan tegas yang berhubungan dengan narkotika, serta pola didik yang bisa diteladani dari seorang guru bisa menjadi upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah," paparnya.
Chotidjah pun meminta, informasi soal bahaya narkoba disampaikan guru kepada muridnya sedini mungkin. Bapak dan ibu guru diminta menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkotika meski kepada murid TK sekalipun.
"Dan yang terpenting dalam memberikan informasi bahaya narkotika jangan terkesan menggurui," tegasnya.
Sementara, Kasi Fasilitasi Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Erniawati Lestari mengatakan, kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia ini memang sudah mengkhawatirkan karena sudah menjangkit di berbagai usia dan kalangan.
"Saya bahkan pernah mendapati anak usia lima tahun yang sudah menggunakan ganja," kata Erniawati.
Upaya pencegahan menurutnya penting dilakukan agar jumlah pengguna narkotika tidak semakin bertambah. Namun untuk mengurangi angka penyalahguna perlu dilakukan rehabilitasi.
"Rehabilitasi perlu dilakukan untuk mengobati para pengguna narkoba karena sesungguhnya kecanduan narkotika adalah suatu penyakit," pungkas Erniawati.
(kri)