Pemerintah susun inpres antikekerasan anak

Rabu, 14 Mei 2014 - 02:57 WIB
Pemerintah susun inpres...
Pemerintah susun inpres antikekerasan anak
A A A
Sindonews.com - Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) terkait maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Rencanaya inpres tersebut terbit dalam waktu dekat, sebelum pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.

Ketua Umum MUI Din Syamsuddin mengatakan, inpres merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah. Saat ini kondisi akhlak bangsa dalam situasi darurat akibat meningkatnya penyimpangan perilaku seks, kekerasan terhadap anak, pembunuhan, peredaran narkoba, baik di sekolah, keluarga maupun masyarakat.

Inpers itu nantinya juga mengatur ganjaran hukuman bagi pelaku. Negara, kata Din, perlu melakukan langkah komprehensif. "Untuk itu kita membangun gerakan nasional perbaikan ahklak bangsa," kata Din di Gedung MUI, Selasa 13 Mei 2014.

"Di Islam ada namanya hukum qisas. Hukuman itu diberikan karena telah melakukan pelanggaran berat dengan menghabiskan nyawa. MUI diminta untuk memberikan masukan dalam segi hukuman dari sudut pandang Islam, secepatnya kita akan keluarkan fatwa tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Negara Pemberdayaan Perempaun dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, inpres masih dalam rancangan, karena hal tersebut menjadi keinginan Presiden untuk segera dilakukan.

"Dalam waktu dekat akan keluar, ini sedang diusahakan. Karena hal ini menjadi instruksi langsung," tandas Linda saat ditemui di Kantor Kemenko Kesra, Selasa 13 Mei 2014.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es. Untuk itu koordinasi terus dilakukan baik kepada pemerintah maupin pihak swasta.Selain inpres, kata Linda, revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak juga terus diupayakan.
(dam)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved