Pemerintah susun inpres antikekerasan anak

Rabu, 14 Mei 2014 - 02:57 WIB
Pemerintah susun inpres...
Pemerintah susun inpres antikekerasan anak
A A A
Sindonews.com - Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) terkait maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Rencanaya inpres tersebut terbit dalam waktu dekat, sebelum pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.

Ketua Umum MUI Din Syamsuddin mengatakan, inpres merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah. Saat ini kondisi akhlak bangsa dalam situasi darurat akibat meningkatnya penyimpangan perilaku seks, kekerasan terhadap anak, pembunuhan, peredaran narkoba, baik di sekolah, keluarga maupun masyarakat.

Inpers itu nantinya juga mengatur ganjaran hukuman bagi pelaku. Negara, kata Din, perlu melakukan langkah komprehensif. "Untuk itu kita membangun gerakan nasional perbaikan ahklak bangsa," kata Din di Gedung MUI, Selasa 13 Mei 2014.

"Di Islam ada namanya hukum qisas. Hukuman itu diberikan karena telah melakukan pelanggaran berat dengan menghabiskan nyawa. MUI diminta untuk memberikan masukan dalam segi hukuman dari sudut pandang Islam, secepatnya kita akan keluarkan fatwa tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Negara Pemberdayaan Perempaun dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, inpres masih dalam rancangan, karena hal tersebut menjadi keinginan Presiden untuk segera dilakukan.

"Dalam waktu dekat akan keluar, ini sedang diusahakan. Karena hal ini menjadi instruksi langsung," tandas Linda saat ditemui di Kantor Kemenko Kesra, Selasa 13 Mei 2014.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es. Untuk itu koordinasi terus dilakukan baik kepada pemerintah maupin pihak swasta.Selain inpres, kata Linda, revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak juga terus diupayakan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7110 seconds (0.1#10.140)