BKKBN naikan tunjangan penyuluh KB

Rabu, 14 Mei 2014 - 01:06 WIB
BKKBN naikan tunjangan...
BKKBN naikan tunjangan penyuluh KB
A A A
Sindonews.com - Selain memberikan beasiswa bagi 500 penyuluh/petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) tahun 2014, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ternyata sudah menaikan tunjangan bagi PLKB.

Kepala BKKBN Fasli Jalal mengatakan, pihaknya sudah memikirkan menaikan honorarium atau tunjangan penyuluh KB. Dahulu, tunjangan terbawah ada senilai Rp200.000 - Rp350.000. Tahun lalu hanya Rp500.000, tetapi pemerintah menaikan menjadi Rp950.000 per orang per bulan.

"Mereka ini sudah kita naikan tunjangan personalnya sudah kita naikan. Oleh bapak presiden sudah ditandatangani," kata Fasli di sela-sela acara Konsolidasi Perencanaan Program Anggaran Pembangunan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Nasional I (Koren I) Tahun Anggaran (TA) 2015 di Nusa Dua, Bali, Selasa 13 Mei 2014.

Fasli menegaskan, kepada para penyuluh dan motivator KB selalu memberikan pelatihan, sosialisasi dan kesejahteraan. Walaupun sebetulnya aturan keuangan negara tidak membolehkan BKKBN sebagai instansi vertikal pusat untuk memberikan honor kepada aparat atau jajaran yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daeraah.

"Kami akhirnya merobah dalam bentuk pertemuan-pertemuan, sosialisasi, dari sana kita bisa mengalihkan kesejahteraan kepada mereka," bebernya.

Dia menguraikan, untuk bisa mendapat usia pensiun yang lama itu PLKB harus sarjana. Selama ini PLKB banyak yang diterima dari lulusan SMA. Kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) memberikan ruang belajar bagi penyuluh dengan jarak jauh. BKKBN dan UT akan membuat buat program agar dalam 2-3 tahun ke depan penyuluh sudah menjadi sarjana.

"Yang kita tandatangani dengan rektor UT agar 500 orang kita sekolahkan. Nanti tahun demi tahun kita tambahkan sehingga kalau bisa seluruh PLKB kita semuanya sudah sarjana nanti," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)