KPK bawa dua kardus dokumen dari Kantor Bupati Bogor

Jum'at, 09 Mei 2014 - 16:00 WIB
KPK bawa dua kardus...
KPK bawa dua kardus dokumen dari Kantor Bupati Bogor
A A A
Sindonews.com - Setelah lebih dari 11 jam menggeledah kantor Bupati Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar membawa dua kardus berisi berkas/dokumen dari ruang kerja Rachmat Yasin.

Yasin merupakan Bupati Bogor, tersangka dugaan kasus suap rekomendasi alih fungsi hutan lindung dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur (Bopuncur), Jumat (9/5/2014).

Penggeledahan yang dimulai pukul 03.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB itu melibatkan 30 petugas KPK. Selain dua kardus, petugas juga membawa satu tas ransel hitam, dan satu koper ungu dari ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu.

Penggeledahan dilakukan secara menyebar ke beberapa lokasi yang areanya masih dalam kawasan kompleks Pemkab Bogor. Mulai dari kantor Bupati, kemudian pendopo (rumah dinas Bupati), kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut), dan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan.

Penggeledahan paling lama dilakukan di kantor Bupati. KPK menelusuri dan menyisir berkas untuk dijadikan barang bukti dugaan kasus suap pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung Bopuncur.

Tidak sepatah katapun yang diucap petugas KPK saat menyita dan memasukan berkas/dokumen ke dalam 9 unit mobil Toyota Innova yang sudah berjejer sejak pagi didepan kantor Bupati Bogor.

Namun demikian, proses penggeledahan disaksikan langsung sejumlah pejabat teras Pemkab Bogor seperti Wakil Bupati Bogor Nurhayanti, Sekretaris Daerah Adang Suptandar, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Burhanudin dan sejumlah direktur badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara Bupati Bogor Erwin Suryana saat ditemui usai penggeledahan mengatakan, ada berkas berupa dokumen yang disita petugas KPK. "Bukan hanya dari kantor bupati saja berkas yang disita tapi dari Kantor Distanhut dan Dinas Tata Ruang juga banyak yang dibawa," ungkap pria yang juga menjabat Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu.

Pihaknya akan kooperatif dengan tim KPK dalam proses penyidikan. "Sepanjang dibutuhkan oleh KPK, kami dari pihak Pemkab Bogor siap bekerja sama dan kooperatif terkait penanganan kasus ini," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved