KPK bawa dua kardus dokumen dari Kantor Bupati Bogor

Jum'at, 09 Mei 2014 - 16:00 WIB
KPK bawa dua kardus...
KPK bawa dua kardus dokumen dari Kantor Bupati Bogor
A A A
Sindonews.com - Setelah lebih dari 11 jam menggeledah kantor Bupati Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar membawa dua kardus berisi berkas/dokumen dari ruang kerja Rachmat Yasin.

Yasin merupakan Bupati Bogor, tersangka dugaan kasus suap rekomendasi alih fungsi hutan lindung dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur (Bopuncur), Jumat (9/5/2014).

Penggeledahan yang dimulai pukul 03.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB itu melibatkan 30 petugas KPK. Selain dua kardus, petugas juga membawa satu tas ransel hitam, dan satu koper ungu dari ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu.

Penggeledahan dilakukan secara menyebar ke beberapa lokasi yang areanya masih dalam kawasan kompleks Pemkab Bogor. Mulai dari kantor Bupati, kemudian pendopo (rumah dinas Bupati), kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut), dan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan.

Penggeledahan paling lama dilakukan di kantor Bupati. KPK menelusuri dan menyisir berkas untuk dijadikan barang bukti dugaan kasus suap pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung Bopuncur.

Tidak sepatah katapun yang diucap petugas KPK saat menyita dan memasukan berkas/dokumen ke dalam 9 unit mobil Toyota Innova yang sudah berjejer sejak pagi didepan kantor Bupati Bogor.

Namun demikian, proses penggeledahan disaksikan langsung sejumlah pejabat teras Pemkab Bogor seperti Wakil Bupati Bogor Nurhayanti, Sekretaris Daerah Adang Suptandar, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Burhanudin dan sejumlah direktur badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara Bupati Bogor Erwin Suryana saat ditemui usai penggeledahan mengatakan, ada berkas berupa dokumen yang disita petugas KPK. "Bukan hanya dari kantor bupati saja berkas yang disita tapi dari Kantor Distanhut dan Dinas Tata Ruang juga banyak yang dibawa," ungkap pria yang juga menjabat Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu.

Pihaknya akan kooperatif dengan tim KPK dalam proses penyidikan. "Sepanjang dibutuhkan oleh KPK, kami dari pihak Pemkab Bogor siap bekerja sama dan kooperatif terkait penanganan kasus ini," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5895 seconds (0.1#10.140)