KPK bawa dua kardus dokumen dari Kantor Bupati Bogor

Jum'at, 09 Mei 2014 - 16:00 WIB
KPK bawa dua kardus...
KPK bawa dua kardus dokumen dari Kantor Bupati Bogor
A A A
Sindonews.com - Setelah lebih dari 11 jam menggeledah kantor Bupati Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar membawa dua kardus berisi berkas/dokumen dari ruang kerja Rachmat Yasin.

Yasin merupakan Bupati Bogor, tersangka dugaan kasus suap rekomendasi alih fungsi hutan lindung dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur (Bopuncur), Jumat (9/5/2014).

Penggeledahan yang dimulai pukul 03.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB itu melibatkan 30 petugas KPK. Selain dua kardus, petugas juga membawa satu tas ransel hitam, dan satu koper ungu dari ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu.

Penggeledahan dilakukan secara menyebar ke beberapa lokasi yang areanya masih dalam kawasan kompleks Pemkab Bogor. Mulai dari kantor Bupati, kemudian pendopo (rumah dinas Bupati), kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut), dan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan.

Penggeledahan paling lama dilakukan di kantor Bupati. KPK menelusuri dan menyisir berkas untuk dijadikan barang bukti dugaan kasus suap pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung Bopuncur.

Tidak sepatah katapun yang diucap petugas KPK saat menyita dan memasukan berkas/dokumen ke dalam 9 unit mobil Toyota Innova yang sudah berjejer sejak pagi didepan kantor Bupati Bogor.

Namun demikian, proses penggeledahan disaksikan langsung sejumlah pejabat teras Pemkab Bogor seperti Wakil Bupati Bogor Nurhayanti, Sekretaris Daerah Adang Suptandar, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Burhanudin dan sejumlah direktur badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara Bupati Bogor Erwin Suryana saat ditemui usai penggeledahan mengatakan, ada berkas berupa dokumen yang disita petugas KPK. "Bukan hanya dari kantor bupati saja berkas yang disita tapi dari Kantor Distanhut dan Dinas Tata Ruang juga banyak yang dibawa," ungkap pria yang juga menjabat Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu.

Pihaknya akan kooperatif dengan tim KPK dalam proses penyidikan. "Sepanjang dibutuhkan oleh KPK, kami dari pihak Pemkab Bogor siap bekerja sama dan kooperatif terkait penanganan kasus ini," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved