Kemendagri ajukan revisi UU Nomor 23 Tahun 2006

Jum'at, 25 April 2014 - 02:38 WIB
Kemendagri ajukan revisi...
Kemendagri ajukan revisi UU Nomor 23 Tahun 2006
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan revisi terhadap Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) ke DPR.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai, UU tersebut sangat lemah untuk menindak pejabat daerah yang melakukan kesalahan. Kelemahan ini kemudian semakin merajalela dengan kebijakan desentralisasi dan otonami daerah yang mulai dilakukan pemerintah pusat.

"Di UU tersebut, tidak ada slot bagi pemerintah pusat memberi sanksi langsung kepada gubernur, bupati dan wali kota," kata Gamawan kepada wartawan, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Gamawan mengaku, saat ini mekanisme pemberian sanksi kepada kepala daerah diberikan oleh DPRD. Jadi, mekanismenya DPRD mengajukan adanya pelanggaran kepala daerah ke Mahkamah Agung.

"Nanti setelah itu diputuskan MA. Padahal, kita berdesentralisasi di dalam negara kesatuan. Sebenarnya kewenangan diberikan kepada pemerintah daerah. Bukan dimiliki sendiri seperti negara federal. Tapi, kalau melanggar kewenangan, pemerintah pusat tak bisa memberikan sanksi langsung," paparnya.

Oleh karena itu, Gamawan menegaskan, dalam pembahasan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004, sedang diupayakan agar ada cara pemberian sanksi terhadap pemerintah daerah yang melakukan pelanggaran ataupun kesalahan.

Sehingga, kebijakan desentralisasi mencapai tujuan awal sebagai cara terbaik untuk menuju kesejahteraan. "Adapun yang bisa dilakukan sesegera mungkin adalah memperbaiki kelemahan baik dalam regulasi perencanaan hingga pelaksanaan," terangnya.

Saat ini jumlah daerah otonomi di Indonesia menjadi 538 bagian yang terdiri dari 34 provinisi, 411 kabupaten dan 93 kota. "Perkembangan ini tentunya harus diikuti dengan penyempurnaan dan perbaikan secara menyeluruh agar desentralisasi berujung pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Lahan Tambang Nikel...
Lahan Tambang Nikel Diserobot, Sejumlah Pihak Digugat Termasuk Gubernur
Gugatan Masrun Habib...
Gugatan Masrun Habib Ditolak MK, Pasangan Fathul-Nursiah Siap Dilantik
Meta Setuju Bayar Rp11...
Meta Setuju Bayar Rp11 Triliun Atas Gugatan Terkait Cambridge Analytica
Sidang Gugatan Wanprestasi...
Sidang Gugatan Wanprestasi P3SRS Apartment Mangga Dua Court Kepada PT Duta Pertiwi
MNC Bank Gugat Balik...
MNC Bank Gugat Balik PT BBB
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved