Kasus pajak Hadi Purnomo diduga atas laporan Kemenkeu
A
A
A
Sindonews.com - Spekulasi munculnya kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan (PPh) BCA, tahun pajak 1999 dengan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo belum diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga kasus Hadi masuk ke lembaga antikorupsi itu atas laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai latar belakang politik tidak menjadi pertimbangan KPK dalam penetapan dan pengumaman Hadi Purnomo dalam kasus pajak BCA. Walapun diakui Indrianto, memang ada rumor yang melatarbelakangi masuknya laporan Ketua BPK ke KPK, sebagai akibat persiteruan antara Kementerian Keuangan dengan BPK beberapa waktu lalu.
"Jabatan Ketua BPK itu merupakan jabatan yang strategis yang beresiko like dislike kelembagaan. Akibatnya resiko ini terkenanya Hadi Purnomo, walaupun persoalannya adalah saat yang bersangkutan menjabat Dirjen Pajak," kata Indriyanto saat dihubungi SINDO di Jakarta, Rabu (23/4/14).
Sepengetahuan Indriyanto, Hadi Purnomo dalam menjalankan tugasnya tegas dan tanpa kenal kompromi. "Sehingga benturan pernah terjadi antaran Kementerian Keuangan dengan BPK di MK saat pengalihan saham Newmont. Benturan-benturan ini berakibat masuknya laporan-laporan atas yang bersangkutan di KPK," bebernya.
Walaupun disadari bahwa KPK tidak terlibat benturan kepentingan kedua lembaga tersebut. Karena unsur yang dilihat adalah terkait ada tidaknya tindak pidana korupsi. Sekali lagi, lanjutnya, KPK tidak mengalami benturan dari internal dan eksternal KPK dalam menangani proses kasus ini.
"(Jadi) KPK tidak terlibat kepentingan adanya benturan kepentingan kelembagaan antara BPK dengan Kementerian Keuangan. Pengusutan Hadi Purnomo ini tidak ada benturan kepentingan di KPK," tandasnya.
Baca berita:
Penetapan Hadi sebagai tersangka bukan peristiwa biasa
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai latar belakang politik tidak menjadi pertimbangan KPK dalam penetapan dan pengumaman Hadi Purnomo dalam kasus pajak BCA. Walapun diakui Indrianto, memang ada rumor yang melatarbelakangi masuknya laporan Ketua BPK ke KPK, sebagai akibat persiteruan antara Kementerian Keuangan dengan BPK beberapa waktu lalu.
"Jabatan Ketua BPK itu merupakan jabatan yang strategis yang beresiko like dislike kelembagaan. Akibatnya resiko ini terkenanya Hadi Purnomo, walaupun persoalannya adalah saat yang bersangkutan menjabat Dirjen Pajak," kata Indriyanto saat dihubungi SINDO di Jakarta, Rabu (23/4/14).
Sepengetahuan Indriyanto, Hadi Purnomo dalam menjalankan tugasnya tegas dan tanpa kenal kompromi. "Sehingga benturan pernah terjadi antaran Kementerian Keuangan dengan BPK di MK saat pengalihan saham Newmont. Benturan-benturan ini berakibat masuknya laporan-laporan atas yang bersangkutan di KPK," bebernya.
Walaupun disadari bahwa KPK tidak terlibat benturan kepentingan kedua lembaga tersebut. Karena unsur yang dilihat adalah terkait ada tidaknya tindak pidana korupsi. Sekali lagi, lanjutnya, KPK tidak mengalami benturan dari internal dan eksternal KPK dalam menangani proses kasus ini.
"(Jadi) KPK tidak terlibat kepentingan adanya benturan kepentingan kelembagaan antara BPK dengan Kementerian Keuangan. Pengusutan Hadi Purnomo ini tidak ada benturan kepentingan di KPK," tandasnya.
Baca berita:
Penetapan Hadi sebagai tersangka bukan peristiwa biasa
(kri)