Hadi Purnomo punya lahan 1,2 hektare di Depok
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata memiliki aset berupa lahan dan bangunan di wilayah Depok.
Lahan dan bangunan milik Hadi tersebut berada di Jalan Raya Ciputat Parung, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Lahan seluas 1,2 hektare itu dimiliki Hadi sejak kurang lebih 10 tahun silam. “Betul itu lahan miliknya, luasnya 1,2 hektare. Akan tetapi itu lahan bukan atas nama Pak Hadi melainkan istrinya,” ujar Lurah Kedaung, Wahidin, Selasa (22/4/2014).
Ia menambahkan, awalnya luas lahan milih Hadi tidak seluas 1,2 hektare, akan tetapi masih di bawah satu hektare. Dalam perjalannya, lahan tersebut bertambah menjadi 1,2 hektare.
“Memang sebagian baru dibeli dari seseorang bernama Abdul Ghofur sekitar tahun 2012. Informasi terakhir katanya lahan itu mau dijual,” paparnya.
Lahan seluas 1,2 hektare yang berada di lingkungan RT 03/03 Kelurahan Kedaung itu memang saat ini kondisinya boleh dikatakan tak terurus. Pagar beton mengelilingi lahan yang persis berbatasan dengan pemukiman warga. Tampak penjual buah-buahan di depan lahan tersebut. Selain itu, di area tersebut juga tampak beberapa bangunan rumah.
Sekadar diketahui, KPK menetapkan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kasus keberatan pajak yang diajukan BCA. Kapasitas Hadi sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2002-2004, dalam penetapan tersangka terkait kasus yang diduga merugikan negara sekira Rp375 miliar itu.
Presdir BCA siap diperiksa KPK
Selain harta miliaran, Hadi punya tanah di Los Angeles
KPK tetapkan Ketua BPK tersangka
Lahan dan bangunan milik Hadi tersebut berada di Jalan Raya Ciputat Parung, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Lahan seluas 1,2 hektare itu dimiliki Hadi sejak kurang lebih 10 tahun silam. “Betul itu lahan miliknya, luasnya 1,2 hektare. Akan tetapi itu lahan bukan atas nama Pak Hadi melainkan istrinya,” ujar Lurah Kedaung, Wahidin, Selasa (22/4/2014).
Ia menambahkan, awalnya luas lahan milih Hadi tidak seluas 1,2 hektare, akan tetapi masih di bawah satu hektare. Dalam perjalannya, lahan tersebut bertambah menjadi 1,2 hektare.
“Memang sebagian baru dibeli dari seseorang bernama Abdul Ghofur sekitar tahun 2012. Informasi terakhir katanya lahan itu mau dijual,” paparnya.
Lahan seluas 1,2 hektare yang berada di lingkungan RT 03/03 Kelurahan Kedaung itu memang saat ini kondisinya boleh dikatakan tak terurus. Pagar beton mengelilingi lahan yang persis berbatasan dengan pemukiman warga. Tampak penjual buah-buahan di depan lahan tersebut. Selain itu, di area tersebut juga tampak beberapa bangunan rumah.
Sekadar diketahui, KPK menetapkan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kasus keberatan pajak yang diajukan BCA. Kapasitas Hadi sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2002-2004, dalam penetapan tersangka terkait kasus yang diduga merugikan negara sekira Rp375 miliar itu.
Presdir BCA siap diperiksa KPK
Selain harta miliaran, Hadi punya tanah di Los Angeles
KPK tetapkan Ketua BPK tersangka
(maf)