Kasus pajak Hadi, KPK bidik pihak BCA

Selasa, 22 April 2014 - 14:01 WIB
Kasus pajak Hadi, KPK bidik pihak BCA
Kasus pajak Hadi, KPK bidik pihak BCA
A A A
Sindonews.com - KPK langsung mengembangkan kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak, yang diajukan Bank Central Asia (BCA) yang diduga melibatkan mantan Direktur Pajak Hadi Purnomo.

Setelah KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka. Kini KPK mulai membidik dugaan keterlibatan pihak swasta termasuk pihak BCA.

"Nanti swastanya akan dikembangkan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).

BCA mengajukan permohonan keberatan selaku wajib pajak pada 1999. Keberatan pun diterima Hadi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak pada 2004. KPK juga memastikan akan memeriksa pihak BCA.

Ketika disinggung apakah KPK menelusuri dugaan pemberian dari pihak BCA ke Hadi, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini tidak membantahnya. Dia memastikan kasus Hadi akan terus dikembangkan. "Ini yang sedang dikembangkan," tegas Busyro.

Diketahui, KPK sudah menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka, terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA.

Hadi disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Selain harta miliaran, Hadi punya tanah di Los Angeles

KPK tetapkan Ketua BPK tersangka
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8979 seconds (0.1#10.140)