Soal Jokowi, Komisi X akan klarifikasi Kemendikbud

Selasa, 15 April 2014 - 12:27 WIB
Soal Jokowi, Komisi X akan klarifikasi Kemendikbud
Soal Jokowi, Komisi X akan klarifikasi Kemendikbud
A A A
Sindonews.com - Munculnya nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di soal Ujian Nasional (UN) berbuntut panjang. Komisi X DPR pun memprotes keras adanya nama Jokowi dalam lembar soal Bahasa Indonesia itu.

Anggota Komisi X Jefirstson R Riwu Kore menyampaikan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai persoalan ini.

"Nanti, kami juga dari Komisi X akan mempertanyakan hal ini (nama Jokowi di soal UN) kepada Kemendikbud," kata Jefirstson di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Politikus Partai Demokrat ini juga mengingatkan agar Kemendikbud bisa memberikan sanksi kepada pihak-pihak tertentu, apabila ditemukan niat tidak baik di balik pencantuman nama mantan Wali Kota Solo tersebut.

Kendati demikian, ketika disinggung sanksi apa yang layak diberikan kepada mereka yang bersalah dalam persoalan ini? Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendikbud.

"Saya tahu itu masalah teknis, kan harus ada investigasi dahulu. Apa ini pendukung Pak Jokowi atau memang mereka punya niat lain. Harus dilihat dahulu," pungkasnya.

Baca berita:
Soal Jokowi di UN beraroma politis
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8014 seconds (0.1#10.140)