Jelang pemilu, Polri diminta tertibkan senjata api ilegal

Kamis, 03 April 2014 - 10:11 WIB
Jelang pemilu, Polri diminta tertibkan senjata api ilegal
Jelang pemilu, Polri diminta tertibkan senjata api ilegal
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri diminta segera menertibkan aksi penjualan senjata ilegal yang belakangan makin marak, baik lewat pesan singkat (sms), internet maupun blog. Penjualan senjata ilegal ikut berkontribusi besar bagi maraknya aksi penembakan misterius menjelang Pemilu dan Pilpres 2014.

Indonesia Police Watch (IPW) mendata selama Januari hingga Maret 2014 sudah terjadi 18 kasus penembakan yang dilakukan orang tak dikenal. Januari ada 10 penembakan, Februari tiga kasus, dan Maret lima kasus.

"Akibatnya, delapan orang tewas dan 10 luka. Diantaranya dua polisi dan satu TNI tewas. Aksi penembakan ini tak terlepas dari mudahnya masyarakat mendapatkan senjata ilegal," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan persnya yang diterima Sindonews, Kamis (3/4/2014).

Atas dasar itulah pihaknya mendesak Polri melakukan operasi besar-besaran untuk menumpas senjata ilegal, termasuk pihak-pihak yang menjual atau menawarkan senjata ilegal tersebut.

Dia mengatakan, jika tidak segera diambil tindakan tegas, tingginya eskalasi politik akan digunakan pihak-pihak tertentu untuk menebar teror penembakan misterius. Dia mencontohkan, di Aceh dalam dua bulan terakhir sudah terjadi tiga teror penembakan yang menyebabkan empat orang tewas dan tiga luka.

"Pihak yang paling agresif menawarkan senjata ilegal saat ini adalah DSA. Penawaran senjata ilegal mereka lakukan lewat sms ke HP berbagai pihak. Selain itu, mereka menyiapkan blog yang bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun," ucapnya.

Bahkan, diungkap Neta, dalam blognya DSA sesumbar, pengiriman senjata ilegal ke tempat pemesan dijamin keamanannya. Selain itu mereka mengaku, siap membantu pengurusan izin senjata ilegal tersebut ke Polri dengan biaya tertentu. Padahal, sejak era Kapolri Sutanto, Polri tidak lagi mengeluarkan izin senjata api untuk warga sipil.

"DSA menawarkan berbagai mereka senjata api laras pendek berikut amunisinya. Para peminat bisa menghubungi nomor HP yang mereka berikan. Harga senjata apinya antara Rp20 juta sampai Rp50 juta. Ironisnya, aksi DSA tawar-menawar senjata api ilegal berikut amunisinya ini bisa bebas beroperasi tanpa khawatir digerebek dan ditangkap polisi," ungkapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6948 seconds (0.1#10.140)