Anas singgung kasus videotron di KPK
Jum'at, 28 Maret 2014 - 16:00 WIB
Anas singgung kasus videotron di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak bersedia menanggapi banyak terkait rencana jaksa KPK mau menghadirkan Wakil Presiden Boediono ke persidangan perkara ksus korupsi pada penanganan Bank Century.
"Itu saya enggak tahu," kata Anas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Anas yang hendak menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi Hambalang itu malah menyinggung kasus proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang tengah di tangani oleh Kejaksaan tinggi DKI. "Yang saya tahu kasus videotron," tegasnya.
Sampai saat ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp17 miliar tersebut, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Koperasi dan UKM Hasnawi Bachtiar, Office Boy PT Imaji Media yang dijadikan namanya sebagai direktur, Hendra Saputra, dan anggota panitia lelang Kasiyadi.
Berita:
Kejati DKI tidak tahu KPK supervisi kasus videotron
"Itu saya enggak tahu," kata Anas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Anas yang hendak menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi Hambalang itu malah menyinggung kasus proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang tengah di tangani oleh Kejaksaan tinggi DKI. "Yang saya tahu kasus videotron," tegasnya.
Sampai saat ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp17 miliar tersebut, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Koperasi dan UKM Hasnawi Bachtiar, Office Boy PT Imaji Media yang dijadikan namanya sebagai direktur, Hendra Saputra, dan anggota panitia lelang Kasiyadi.
Berita:
Kejati DKI tidak tahu KPK supervisi kasus videotron
(dam)