KPK periksa staf keuangan PT Bali pasific Pragama
Rabu, 26 Maret 2014 - 10:07 WIB
KPK periksa staf keuangan PT Bali pasific Pragama
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Buana Wardana Utama atau staf keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) Yayah Rodiah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (26/3/2014).
Priharsa menjelaskan, pada kesempatan ini penyidik juga memanggil Direktur PT Adcha Mandiri Yusuf Supriyadi dan Direktur PT Waliman Nugraha Jaya Sigit Widodo. Mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil Direktur CV Bina Sadaya Lukman, Direktur PT Mikkindo Adiguna Pratama atau Karyawan PT BPP Agus Marwan dan Direktur PT Marbago/staf PT BPP M. Luth Ismail Ishaq."Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi alkes Banten tahun anggaran 2012 KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Berita:
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (26/3/2014).
Priharsa menjelaskan, pada kesempatan ini penyidik juga memanggil Direktur PT Adcha Mandiri Yusuf Supriyadi dan Direktur PT Waliman Nugraha Jaya Sigit Widodo. Mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil Direktur CV Bina Sadaya Lukman, Direktur PT Mikkindo Adiguna Pratama atau Karyawan PT BPP Agus Marwan dan Direktur PT Marbago/staf PT BPP M. Luth Ismail Ishaq."Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi alkes Banten tahun anggaran 2012 KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Berita:
(dam)