Target penyelesaian pelipatan suara meleset
Selasa, 11 Maret 2014 - 17:30 WIB
Target penyelesaian pelipatan suara meleset
A
A
A
Sindonews.com - ratusan pekerja pelipat suara masih mengejar target untuk menyelesaikan pelipatan 1.293.000 kertas suara. Pelipatan surat suara tingkat kabupaten/kota diperkirakan selesai Rabu (12/3).
Mulanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menargetkan pelipatan selesai selama tiga hari dengan mempekerjakan 300 pelipat. Namun, KPUD Depok tepaksa harus menambah waktu pelipatan. “Kertas suara yang sudah dilipat sejak Jumat (7 Maret 2014) mencapai 633 ribu kertas hingga Senin (10 Maret 2014). Target pelipatan memang molor, kami rencanakan Rabu selesai," ujar Ketua KPU Depok Titik Nurhayati, Selasa (11/3/2014).
Mengenai upah, Titik mengatakan setiap pekerja mendapatkan bayaran Rp150 per lembar. Namun itu dipotong biaya pajak sebesar lima persen.” Nantinya upah mereka kami titipkan ke koordinator masing-masing pekerja,” katanya.
Untuk menjaga kesetrilan area maka setiap pekerja harus menaruh tas yang dibawa di depan gudang. Mereka hanya diperkenankan membawa barang-barang yang diperlukan saja. Setelah selesai, maka mereka akan diperiksa kembali untuk memastikan tidak membawa surat suara ke luar ruangan.
Berdasarkan pantauan, ratusan pekerja terlihat sibuk melipat suara. Bahkan ada satu pekerja yang mampu melipat kertas suara dari dua dus. “Saya sudah habis dua dus. Satu dus nya ada seribu suara. Semakin banyak melipat semakin banyak upah yang didapat,” kata Nina, 29, warga Pancoran Mas, Depok.
Ibu rumah tangga yang memiliki dua orang anak itu mengatakan tidak tahu menahu soal upah. Dirinya mengaku mau bekerja karena untuk tambahan penghasilan. “Saya enggak tahu dapat berapa. Saya ke sini diajak bapak,” ungkapnya.
Dia mengaku baru pertama kali melipat suara kertas pemilu. Nina bekerja melipat suara hingga sore hari. “Kesini pukul 08.00 WIB, pulang pukul 16.30 WIB. Saya pulang sebelum suami pulang kerja. Lumayan upahnya untuk menambah biaya masak,” tandasnya.
Mulanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menargetkan pelipatan selesai selama tiga hari dengan mempekerjakan 300 pelipat. Namun, KPUD Depok tepaksa harus menambah waktu pelipatan. “Kertas suara yang sudah dilipat sejak Jumat (7 Maret 2014) mencapai 633 ribu kertas hingga Senin (10 Maret 2014). Target pelipatan memang molor, kami rencanakan Rabu selesai," ujar Ketua KPU Depok Titik Nurhayati, Selasa (11/3/2014).
Mengenai upah, Titik mengatakan setiap pekerja mendapatkan bayaran Rp150 per lembar. Namun itu dipotong biaya pajak sebesar lima persen.” Nantinya upah mereka kami titipkan ke koordinator masing-masing pekerja,” katanya.
Untuk menjaga kesetrilan area maka setiap pekerja harus menaruh tas yang dibawa di depan gudang. Mereka hanya diperkenankan membawa barang-barang yang diperlukan saja. Setelah selesai, maka mereka akan diperiksa kembali untuk memastikan tidak membawa surat suara ke luar ruangan.
Berdasarkan pantauan, ratusan pekerja terlihat sibuk melipat suara. Bahkan ada satu pekerja yang mampu melipat kertas suara dari dua dus. “Saya sudah habis dua dus. Satu dus nya ada seribu suara. Semakin banyak melipat semakin banyak upah yang didapat,” kata Nina, 29, warga Pancoran Mas, Depok.
Ibu rumah tangga yang memiliki dua orang anak itu mengatakan tidak tahu menahu soal upah. Dirinya mengaku mau bekerja karena untuk tambahan penghasilan. “Saya enggak tahu dapat berapa. Saya ke sini diajak bapak,” ungkapnya.
Dia mengaku baru pertama kali melipat suara kertas pemilu. Nina bekerja melipat suara hingga sore hari. “Kesini pukul 08.00 WIB, pulang pukul 16.30 WIB. Saya pulang sebelum suami pulang kerja. Lumayan upahnya untuk menambah biaya masak,” tandasnya.
(dam)