30 tunanetra jalan mundur, protes tak ada template braile
Rabu, 05 Maret 2014 - 14:55 WIB
30 tunanetra jalan mundur, protes tak ada template braile
A
A
A
Sindonews.com - Sebagai bentuk protes lantaran tak disediakan template braile untuk surat suara, sekira 30 tunanetra dari berbagai organisasi melakukan aksi jalan mundur di Kota Bandung, Jawa Barat.
Mereka berkumpul di PSBN Wyata Guna lalu berjalan mundur sampai 200 meter di perempatan Jalan Cicendo-Pajajaran. Awalnya aksi jalan direncanakan berkeliling ke sejumlah tempat. Tapi hal itu
dicegah polisi.
Organisasi yang ikut dalam aksi itu di antaranya Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), Ikatan Alumni Wyata Guna (IAWG), dan Persatuan Olahraga Tunanetra Muslim (PORTI).
"Aksi ini untuk menyuarakan aspirasi kita. KPU diskriminatif," ujar Yayat Ruhiyat, koordinator aksi, Rabu (5/3/2014).
Ia berharap KPU membuka mata, telinga, dan hati soal keberadaan kaum difabel. Mereka punya hak politik yang sama sehingga harus difasilitasi untuk menyalurkan hak politiknya pada pemilu.
"Hak politik itu hak semua warga negara. Kami tidak ingin hak dan kewajiban kami diabaikan" tegas Yayat.
Kebijakan tidak disediakannya template braile untuk surat suara calon anggota legislatif, jelas melukai hak mereka. Kebijakan itu dinilai tidak bijak.
"Kita minta KPU mencabut kebijakan tersebut. Kita perlu klarifikasi dari KPU dan memang butuh template itu," ucapnya.
Jika keinginan mereka tidak dipenuhi KPU, maka langkah hukum berupa gugatan akan ditempuh mereka. Mereka juga mengancam akan golput.
Mereka berkumpul di PSBN Wyata Guna lalu berjalan mundur sampai 200 meter di perempatan Jalan Cicendo-Pajajaran. Awalnya aksi jalan direncanakan berkeliling ke sejumlah tempat. Tapi hal itu
dicegah polisi.
Organisasi yang ikut dalam aksi itu di antaranya Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), Ikatan Alumni Wyata Guna (IAWG), dan Persatuan Olahraga Tunanetra Muslim (PORTI).
"Aksi ini untuk menyuarakan aspirasi kita. KPU diskriminatif," ujar Yayat Ruhiyat, koordinator aksi, Rabu (5/3/2014).
Ia berharap KPU membuka mata, telinga, dan hati soal keberadaan kaum difabel. Mereka punya hak politik yang sama sehingga harus difasilitasi untuk menyalurkan hak politiknya pada pemilu.
"Hak politik itu hak semua warga negara. Kami tidak ingin hak dan kewajiban kami diabaikan" tegas Yayat.
Kebijakan tidak disediakannya template braile untuk surat suara calon anggota legislatif, jelas melukai hak mereka. Kebijakan itu dinilai tidak bijak.
"Kita minta KPU mencabut kebijakan tersebut. Kita perlu klarifikasi dari KPU dan memang butuh template itu," ucapnya.
Jika keinginan mereka tidak dipenuhi KPU, maka langkah hukum berupa gugatan akan ditempuh mereka. Mereka juga mengancam akan golput.
(lns)