Perkara Supersemar mandek di PN Jaksel

Jum'at, 28 Februari 2014 - 16:51 WIB
Perkara Supersemar mandek...
Perkara Supersemar mandek di PN Jaksel
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) nampaknya belum serius menangani Peninjauan Kembali (PK) Yayasan Supersemar milik almarhum mantan Presiden Soeharto, yang ditetapkan bersalah karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar denda senilai Rp3,17 triliun, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya, sampai saat ini pihak Kejagung masih belum mengirimkan surat kepada MA, untuk menegur Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), agar memroses PK Yayasan Supersemar terhadap putusan kasasi MA yang terdapat kesalahan ketik.

"Jadi harus ada ketentuan yang tegas untuk mengatur batas waktu proses PK. Kami, belum menerima jawaban dari PN Jaksel dan belum menyurati MA untuk menegur PN Jaksel," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2014).

Sebelumnya, pada 2010 MA telah memutuskan Soeharto sebagai tergugat I dan Yayasan Beasiswa Supersemar sebagai tergugat II, bersalah karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar denda senilai Rp3,17 triliun.

Kendati demikian, Kejagung baru menerima salinan putusannya tahun 2013. Itu juga tidak bisa langsung dieksekusi karena adanya kesalahan ketik. Lalu, MA mengabulkan gugatan Kejagung dengan menyatakan Yayasan Supersemar harus membayar sebesar 75 persen dari Rp185 miliar, yakni sebesar Rp139 miliar.

Majelis kasasi yang diketuai Harifin Andi Tumpa juga mewajibkan Yayasan Supersemar, membayar sebesar 75 persen dari USD420 juta, yakni USD315 juta. Dengan demikian nilai total yang harus dibayar Yayasan Supersemar sesuai putusan MA adalah, USD315 juta dan Rp139 miliar atau mencapai Rp3,17 triliun.
(maf)
Berita Terkait
Cerita Mahfud MD dan...
Cerita Mahfud MD dan para Mantan Menteri Penerima Beasiswa Supersemar
Peristiwa Mencekam Usai...
Peristiwa Mencekam Usai Supersemar, 15 Menteri Bung Karno dan Perwira Militer Ditangkap
Detik-detik Menegangkan...
Detik-detik Menegangkan Terbitnya Supersemar, Soeharto Sakit Tenggorokan dan Bung Karno Tinggalkan Rapat Kabinet
Berita Terkini
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved