Kasus plagiasi, Anggito diminta mundur dari Dirjen Haji
A
A
A
Sindonews.com - Beberapa hari ini publik dikagetkan dengan kasus penjiplakan atau plagiasi yang dilakukan Direktur Jenderal (Dirjen) urusan Haji Indonesia Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu.
Bagaimana tidak, seorang akademisi sekaligus pakar kebijakan fiskal itu harus bertanggung jawab secara akademis di depan publik, lantaran menulis artikel yang diketahui buah dari sumber dan tulisan orang lain.
Komnas Haji Indonesia (KHI) meminta secara tegas, agar mantan Kepala Badan Analisis Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Haji.
"Selain menghormati proses investigasi dan sidang kode etik UGM (Universitas Gajah Mada), kami dari Komnas Haji Indonesia mendesak Anggito Abimanyu untuk mengundurkan diri sebagai Dirjen Haji dan Umroh," kata Ketua KHI Mustolih Siradj, saat jumpa pers, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).
Mustolih menyatakan, sejak kasus tersebut muncul di publik, sempat pihak KHI tidak percaya. Namun, setelah dilakukan pengecekan ke media yang bersangkutan, akhirnya ditemukan tulisan atau artikel 'Gagasan Asuransi Bencana' Anggito Abimanyu ada kemiripan dengan artikel yang pernah dimuat di harian media Kompas sebelumnya.
Lebih jauh Mustolih melanjutkan, karena Anggito sekarang menjabat sebagai pejabat urusan haji, maka dengan munculnya kasus plagiasi tersebut, maka pihaknya pun meminta kepada Abimanyu, untuk bertanggung jawab secara moral dan politik untuk mundur dari jabatannya.
"Sebagai langkah gentleman, semestinya Anggito berkewajiban menyelamatkan wajah Kementerian Agama dan menjaga perasaan jutaan jemaah haji sebagaimana dia ingin menyelematkan almamaternya," ujarnya.
Sebelumnya, pemberitaan Anggito Abimanyu terkuak saat akun bernama 'Penulis UGM' di Kompasiana mengungkap praktik plagiasi yang dilakukan Abimanyu.
Artikel di Kompas berjudul 'Gagasan Asuransi Bencana' yang terbit pada 10 Februari 2014 dan ditulis Anggito Abimanyu ternyata ada kemiripan hampir 90 persen dengan artikel yang berjudul 'Menggagas Asuransi Bencana' yang pernah ditulis oleh Hotbonar Sinaga yang pernah terbit pada 21 Juli 2006 di media yang sama. Dalam kasus itu, Anggito mengkui kesalahannya dan telah mengundurkan diri sebagai dosen UGM.
Bagaimana tidak, seorang akademisi sekaligus pakar kebijakan fiskal itu harus bertanggung jawab secara akademis di depan publik, lantaran menulis artikel yang diketahui buah dari sumber dan tulisan orang lain.
Komnas Haji Indonesia (KHI) meminta secara tegas, agar mantan Kepala Badan Analisis Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Haji.
"Selain menghormati proses investigasi dan sidang kode etik UGM (Universitas Gajah Mada), kami dari Komnas Haji Indonesia mendesak Anggito Abimanyu untuk mengundurkan diri sebagai Dirjen Haji dan Umroh," kata Ketua KHI Mustolih Siradj, saat jumpa pers, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).
Mustolih menyatakan, sejak kasus tersebut muncul di publik, sempat pihak KHI tidak percaya. Namun, setelah dilakukan pengecekan ke media yang bersangkutan, akhirnya ditemukan tulisan atau artikel 'Gagasan Asuransi Bencana' Anggito Abimanyu ada kemiripan dengan artikel yang pernah dimuat di harian media Kompas sebelumnya.
Lebih jauh Mustolih melanjutkan, karena Anggito sekarang menjabat sebagai pejabat urusan haji, maka dengan munculnya kasus plagiasi tersebut, maka pihaknya pun meminta kepada Abimanyu, untuk bertanggung jawab secara moral dan politik untuk mundur dari jabatannya.
"Sebagai langkah gentleman, semestinya Anggito berkewajiban menyelamatkan wajah Kementerian Agama dan menjaga perasaan jutaan jemaah haji sebagaimana dia ingin menyelematkan almamaternya," ujarnya.
Sebelumnya, pemberitaan Anggito Abimanyu terkuak saat akun bernama 'Penulis UGM' di Kompasiana mengungkap praktik plagiasi yang dilakukan Abimanyu.
Artikel di Kompas berjudul 'Gagasan Asuransi Bencana' yang terbit pada 10 Februari 2014 dan ditulis Anggito Abimanyu ternyata ada kemiripan hampir 90 persen dengan artikel yang berjudul 'Menggagas Asuransi Bencana' yang pernah ditulis oleh Hotbonar Sinaga yang pernah terbit pada 21 Juli 2006 di media yang sama. Dalam kasus itu, Anggito mengkui kesalahannya dan telah mengundurkan diri sebagai dosen UGM.
(maf)