PKS sebut golput tak bisa dipidana

Senin, 17 Februari 2014 - 13:39 WIB
PKS sebut golput tak...
PKS sebut golput tak bisa dipidana
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfud Siddiq menegaskan, ajakan untuk menjadi golongan putih (golput) tak bisa dipidana saat Pemilu 2014.

Ia menyampaikan, ajakan pemilih golput ada, karena kecewa dengan hasil pemerintah maupun anggota dewan. Sehingga mereka yang golput tak bisa diberi sanksi pidana.

"Begitu juga kalau orang kampanye golput karena ekspresi kekecewaan, juga tidak pantas dikenakan sanksi," kata Mahfud di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Kata Mahfud, mereka baru bisa dijatuhi hukuman pidana, jika dalam mengajak orang untuk memilih golput, dilandasi dengan pemaksaan dan sikap anarkisme.

"Kecuali sudah menunjukkan anarkisme. Masa kita hukum orang yang kecewa, kecuali mereka melakukan anarkisme. Atau pada hari H (pencoblosan) mereka memaksa orang tidak datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), itu pidana," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR ini menyampaikan, golput bagian dari hak politik seseorang, sehingga tidak bisa dijatuhi hukuman. Ia menyadari, tingkat pemilih di Tanah Air menurun. Namun hal serupa juga biasa terjadi di negara demokrasi maju lainnya.

"Tingkat partisipasi memilih di negara demokrasi maju, tingkat pemilih cenderung menurun. Dalam Indonesia bukan sedikit," terangnya

Golput terancam pidana!
Pemidanaan Golput tak punya dasar hukum
Ajak golput, ganjarannya pidana
Golput dipidanakan, peradaban Indonesia terbelakang
(maf)
Berita Terkait
H-1 Coblosan, Warga...
H-1 Coblosan, Warga Satu Desa Ini Pilih Golput di Pilkada Konawe Selatan, Ada Apa?
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Anak Muda Tidak Boleh Golput dan Asal Pilih Pemimpin
Di Webinar Perindo,...
Di Webinar Perindo, Pemilih Pemula Ini Ajak Masyarakat Jangan Golput
Pandemi COVID-19 Berpotensi...
Pandemi COVID-19 Berpotensi Picu Tingginya Golput di Pilkada, Apa Solusinya?
Denny JA Ungkap Angka...
Denny JA Ungkap Angka Golput di 7 Provinsi Terbesar pada Pilkada 2024, Tertinggi DKI
Jumlah Golput di Pilkada...
Jumlah Golput di Pilkada Jakarta Tinggi, Partisipasi Pemilih Hanya 50-60 Persen
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved