Golput adalah hak politik

Senin, 17 Februari 2014 - 13:11 WIB
Golput adalah hak politik
Golput adalah hak politik
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak sepakat ajakan mempidanakan warga negara yang tidak menggunakan pilihnya, biasa disebut golongan putih (golput), pada Pemilu 2014.

"Saya tidak setuju orang Golput dipidanakan. Karena itu bertentangan mengenai, memilih adalah hak politik," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Mahfudz Siddiq di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Mahfudz menyadari tingkat pemilih di Tanah Air menurun. Namun hal serupa juga biasa terjadi di negara demokrasi maju lainnya.

"Tingkat partisipasi memilih di negara demokrasi maju tingkat pemilih cenderung menurun. Dalam Indonesia bukan sedikit," terangnya.

Namun sanksi pidana bukan menjadi jalan ke luar agar bisa meningkatkan partisipasi pemilih. Karena, angka Golput meningkat lantaran ketidakpercayaan masyakat terhadap kinerja orang-orang yang selama ini menjadi pilihannya.

"Karena ketidakpercayaan masyarakat meluas, (bukan dipidana) tetapi bagaimana kehidupan politik direvisi, bagaimana ini agar berbanding lurus supaya orang berpartisipasi," tuntasnya.

Baca:
Golput terancam pidana!
Pemidanaan Golput tak punya dasar hukum
Ajak golput, ganjarannya pidana
Golput dipidanakan, peradaban Indonesia terbelakang
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4008 seconds (0.1#10.140)