Banten belum umumkan kelulusan CPNS K2

Rabu, 12 Februari 2014 - 21:45 WIB
Banten belum umumkan...
Banten belum umumkan kelulusan CPNS K2
A A A
Sindonews.com - Informasi kelulusan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dari Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) untuk Kota Tangerang belum bisa diakses di situs milik Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) yakni www.menpan.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Dadi Budaeri mengatakan, yang baru diumumkan di website itu baru Provinsi Bali.

“Untuk Provinsi Banten belum. Kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten akan diumumkan bersamaan,” kata Dadi Budaeri, Tangerang, Banten, Rabu (12/2/2014).

Menurut Dadi, sebelumnya Menteri PANRB sempat mengundurkan pengumuman CPNS yang dirilis pada 5 Februari 2014 lalu. Namun, setelah pengumuman muncul, belum ada informasi untuk CPNS dari K2 di Provinsi Banten. “Saya tidak mengetahui kenapa hasil seleksi tidak diumumkan serentak,” ucapnya.

Dijelaskannya, jika pengumuman telah keluar, tiga hari kemudian berkas CPNS di Kemen PANRB akan langsung dibawa oleh Pembina Kepegawaian Provinsi Banten. Selanjutnya, pihak provinsi akan memanggil Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Banten untuk menerima berkas tersebut. “Itu sesuai arahan Menteri PANRB,” ujar Dadi.

Ditanya terkait adanya dugaan manipulasi data, yang menyebabkan hasil seleksi CPNS untuk Kota Tangerang belum diumumkan. Dadi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hanya memfasilitasi seleksi saja, sementara proses pemeriksaan hasil tes dilakukan pemerintah pusat.

“Kita hanya kebagian tempat sebagai penyelenggara untuk seleksi, proses melakukan pemeriksaan hasil jawaban di pusat. Daerah tidak dilibatkan. Jadi rasanya tidak mungkin ada manipulasi data di sini,” ungkapnya.

Dadi menyebutkan, sebelumnya ada 2.882 tenaga honorer K2 di Pemkot Tangerang yang ikut seleksi CPNS. Sementara untuk quota yang disediakan oleh Kemen PANRB, Dadi mengaku tidak mengetahuinya. “Kuota yang diberikan tidak diberi tahu apakah 10 atau 20 persen,” ujarnya

Jika para tenaga honorer tersebut tidak lolos seleksi, kata Dadi, mereka otomatis tidak akan terpilih jadi CPNS. Namun, mereka tetap bisa bekerja dengan status Kelompok P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) berdasarkan ketentuan UU no 5 /2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tapi itu harus seleksi lagi, yang menetapkan metode seleksinya Kemen PANRB. Proses seleksinya hampir sama dengan CPNS, tapi statusnya bukan CPNS,” ujarnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika ditanya status Kelompok P3K, dirinya mengaku juga belum mengatahui, apakah sama dengan honorer atau bukan. Sebab, kata dia, Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan pengangkatan Kelompok P3K belum keluar.

“Tetapi dalam perundangan memang hanya dikenal dua jenis pegawai, pertama PNS dan kedua P3K. Informasinya PP tentang P3K akan terbit April ini,” terangnya.

Sedangkan tentang informasi kelulusan K2 yang belum keluar juga, Arief juga mempertanyakan hal tersebut. “Padahal selain bali ada lima provinsi lain yang sudah diumumkan. Saya juga tak mengerti kenapa kita tidak diumumkan, ada apa ini kan kasihan mereka (K2),” tukasnya.

Hasil tes CPNS K2 diumumkan
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0458 seconds (0.1#10.140)