Kuota sertifikasi dosen tak tercapai

Rabu, 05 Februari 2014 - 03:20 WIB
Kuota sertifikasi dosen...
Kuota sertifikasi dosen tak tercapai
A A A
Sindonews.com - Pemerintah menyatakan kuota sertifikasi dosen 2013 tidak tercapai. Dari kuota 15.000 sertifikasi, hanya 9.000 dosen yang lolos sertifikasi.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriadi Rustad mengakui, masalah yang banyak ditemui dalam sertifikasi dosen bukan pada tunjangan. Namun persyaratan sertifikasi dosen sebagai penentu lolos tidaknya sertifikasi.

“Kami tahun lalu menyediakan kuota sertifikasi 15.000 dosen. Sayangnya yang lolos hanya 9.000 orang saja,” katanya di Gedung Kemendikbud.

Dia menjelaskan, syarat sertifikasi bagi dosen pegawai negeri ialah berpendidikan S 2. Selain itu sudah memiliki jabatan fungsional seperti asisten ahli minimal dua tahun. Faktanya, saat ini ada 70.000 dosen PNS yang belum memiliki jabatan fungsional sehinggga sertifikasinya terkendala. Pemerintah sendiri tidak dapat meloloskan sertifikasi bagi dosen yang sedang tugas belajar kecuali sudah menyelesaikan tugas belajarnya itu.

Sedangkan untuk dosen swasta permasalahannya di inpassing (penyesuaian pangkat bagi dosen swasta). Supriadi menjelaskan, banyak kampus swasta yang tidak mau memberikan akses inpassing untuk dosennya. Pasalnya, kampus harus menanggung konsekuensi membayar gaji dosen yang bersangkutan sesuai hasil inpassingnya. Gaji mereka disesuaikan dengan peraturan kepangkatan pegawai negeri sipil.

“Alotnya di situ. Banyak yang belum inpassing. Artinya belum diakui perguruan tinggi sebagai dosen dengan golongan atau kepangkatan tertentu,” jelas Supriadi.

Untuk tahun 2014 ini, Kemendikbud memiliki nominasi nama dosen sebanyak 26.000 orang untuk disertifikasi. Proses pendaftaran sertifikasi dosen ini tidak sulit. Layaknyya seperti daftar haji yang nomor urutnya ditetapkan secara nasional. Namun dari jumlah tersebut, Supriadi memperkirakan, hanya sekitar 10.000 dosen yang lolos sertifikasi berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi.
(dam)
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Pengalaman 36 Tahun,...
Pengalaman 36 Tahun, Universitas Terbuka Ingin Bantu PT Lain
Kualitas Universitas...
Kualitas Universitas Oxford Tak Terkalahkan di Dunia
iSB Sediakan Jurusan...
iSB Sediakan Jurusan Akuntansi Internasional, Ini Sejumlah Keunggulannya
16 Lembaga Layanan Pendidikan...
16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Ini Daftar dan Kontaknya
100 Program Studi Vokasi...
100 Program Studi Vokasi Akan Dipadukan dengan Dunia Industri dan Kerja
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved