Menunggak, Kejagung akan pentung Asian Agri

Selasa, 04 Februari 2014 - 12:00 WIB
Menunggak, Kejagung...
Menunggak, Kejagung akan pentung Asian Agri
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pihaknya akan 'mementung' Asian Agri Group (AAG), jika tidak membayar cicilan denda perkara pajak sebesar Rp200 miliar setiap bulannya, hingga bulan Oktober 2014 nanti.

"Kalau tidak bayar kita pentung," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Basyuni Masyarif di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2014).

Basyuni menambahkan, sudah ada perjanjian tertulis antara pihak jaksa eksekutor dengan perusahaan milik Sukanto Tanoto tersebut, sehingga ada kekuatan hukum yang mewajibkan AAG untuk membayar Rp200 miliar setiap bulan dari denda Rp2,5 triliun.

"Ada perjanjiannya di situ antara kedua belah pihak, antara jaksa eksekutor dengan Asian Agri dan itu berkekuatan hukum," papar Basyuni.

Sehingga, menurut Basyuni jika pihak AAG melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti mandek dalam proses pembayaran cicilan, maka pihak Kejagung akan melakukan proses hukum.

"Kalau pelanggaran hukum jelas pasti akan memilih secara hukum," pungkas Basyuni.

Untuk diketahui, Asian Agri Group (AAG) baru membayar Rp719 miliar dari total denda perkara pajak sebesar Rp2,5 triliun sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, pihak AAG juga telah berhasil melobi Kejaksaan Agung untuk mengabulkan permintaannya agar dapat mencicil sisanya sebesar Rp200 miliar setiap bulan untuk melengkapi kekurangan sebesar Rp1,8 triliun.

Kendati belum membayar lunas seluruh denda perkara pajak senilai Rp2,5 triliun. Pihak Kejagung sudah membuka aset-aset dari AAG yang sebelumnya telah diblokir.

Aset-aset tersebut berupa tanah ribuan hektar yang berada di tiga provinsi yaitu, Sumut, Riau, dan Jambi. Kemudian 19 pabrik sawit di tiga provinsi tersebut. Total aset yang berpotensi disita dalam rangka upaya eksekusi mencapai Rp5,3 triliun.

Baca berita:
Baru bayar Rp719 M, blokir aset Asian Agri dibuka
(kri)
Berita Terkait
Asian Agri Bantu Masyarakat...
Asian Agri Bantu Masyarakat Desa Cegah Pandemi Covid-19
Industri Sawit Tahan...
Industri Sawit Tahan Banting di Tengah Pandemi Covid-19
Laporan Pandawa Agri...
Laporan Pandawa Agri 2023 Dorong Transformasi Sektor Pertanian
Inovasi Digital Membentuk...
Inovasi Digital Membentuk Masa Depan Industri Sawit
Dari Kebun ke Energi...
Dari Kebun ke Energi Masa Depan: Asian Agri dan Apical Soroti Manfaat Kelapa Sawit
Asian Agri Tingkatkan...
Asian Agri Tingkatkan Penghasilan Petani Dua Kali Lipat Lewat Replanting
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved