Menunggak, Kejagung akan pentung Asian Agri

Selasa, 04 Februari 2014 - 12:00 WIB
Menunggak, Kejagung...
Menunggak, Kejagung akan pentung Asian Agri
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pihaknya akan 'mementung' Asian Agri Group (AAG), jika tidak membayar cicilan denda perkara pajak sebesar Rp200 miliar setiap bulannya, hingga bulan Oktober 2014 nanti.

"Kalau tidak bayar kita pentung," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Basyuni Masyarif di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2014).

Basyuni menambahkan, sudah ada perjanjian tertulis antara pihak jaksa eksekutor dengan perusahaan milik Sukanto Tanoto tersebut, sehingga ada kekuatan hukum yang mewajibkan AAG untuk membayar Rp200 miliar setiap bulan dari denda Rp2,5 triliun.

"Ada perjanjiannya di situ antara kedua belah pihak, antara jaksa eksekutor dengan Asian Agri dan itu berkekuatan hukum," papar Basyuni.

Sehingga, menurut Basyuni jika pihak AAG melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti mandek dalam proses pembayaran cicilan, maka pihak Kejagung akan melakukan proses hukum.

"Kalau pelanggaran hukum jelas pasti akan memilih secara hukum," pungkas Basyuni.

Untuk diketahui, Asian Agri Group (AAG) baru membayar Rp719 miliar dari total denda perkara pajak sebesar Rp2,5 triliun sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, pihak AAG juga telah berhasil melobi Kejaksaan Agung untuk mengabulkan permintaannya agar dapat mencicil sisanya sebesar Rp200 miliar setiap bulan untuk melengkapi kekurangan sebesar Rp1,8 triliun.

Kendati belum membayar lunas seluruh denda perkara pajak senilai Rp2,5 triliun. Pihak Kejagung sudah membuka aset-aset dari AAG yang sebelumnya telah diblokir.

Aset-aset tersebut berupa tanah ribuan hektar yang berada di tiga provinsi yaitu, Sumut, Riau, dan Jambi. Kemudian 19 pabrik sawit di tiga provinsi tersebut. Total aset yang berpotensi disita dalam rangka upaya eksekusi mencapai Rp5,3 triliun.

Baca berita:
Baru bayar Rp719 M, blokir aset Asian Agri dibuka
(kri)
Berita Terkait
Asian Agri Bantu Masyarakat...
Asian Agri Bantu Masyarakat Desa Cegah Pandemi Covid-19
Industri Sawit Tahan...
Industri Sawit Tahan Banting di Tengah Pandemi Covid-19
Laporan Pandawa Agri...
Laporan Pandawa Agri 2023 Dorong Transformasi Sektor Pertanian
Inovasi Digital Membentuk...
Inovasi Digital Membentuk Masa Depan Industri Sawit
Asian Agri Tingkatkan...
Asian Agri Tingkatkan Penghasilan Petani Dua Kali Lipat Lewat Replanting
Guthrie Agri Bio Kembangkan...
Guthrie Agri Bio Kembangkan Bisnis di Luar Perkebunan Sawit
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
38 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Khamenei: Negosiasi...
Khamenei: Negosiasi dengan AS Tak akan Selesaikan Masalah Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved