Bahalwan bakal tuntut PT Siemens ke Mahkamah Internasional

Jum'at, 31 Januari 2014 - 00:36 WIB
Bahalwan bakal tuntut...
Bahalwan bakal tuntut PT Siemens ke Mahkamah Internasional
A A A
Sindonews.com - Direktur Operasional PT Mapna Indonesia Mochammad Bahalwan meyakini penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 di Belawan disebabkan keterlibatan PT Siemens yang menjadi saingan bisnisnya.

Oleh karena itu, sebelum dipindahkan dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), Bahalwan berjanji pihaknya akan menuntut PT Siemens hingga ke Mahkamah Internasional.

"Saya akan tuntut PT Siemens sampai ke Mahkamah Internasional," kata Bahalwan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014) malam.

Dalam proyek tersebut, PT PLN melakukan proses penunjukan langsung kepada PT Siemens untuk pelaksanaan LTE GT 2.1 dan GT 2.2. Namun hingga enam bulan sejak proses penunjukkan langsung, PT PLN dan PT Siemens tidak mencapai kesepakatan harga.

Pasalnya, PT Siemens mengajukan penawaran sebesar Rp830 miliar untuk mengerjakan 757 item pekerjaan. Sedangkan, PT PLN hanya mengalokasikan anggaran untuk mengerjakan proyek tersebut hanya Rp645 miliar untuk mengerjakan 676 item pekerjaan.

PT Siemens pun menyatakan pihaknya tidak sanggup untuk melakukan pekerjaan LTE GT 2.1 dan GT 2.2 dengan anggaran hanya Rp645 miliar.

Hal tersebut tertulis dalam Berita Acara Penjelasan Lanjutan Nomor 002.BAPPL Lanjutan/610/PPLTE/2011 yang langsung ditandatangani oleh Dirut Siemens Indonesia.

Kemudian, PT PLN akhirnya melakukan tender ulang secara umum untuk mengerjakan LTE GT 2.1 dan GT 2.2 dan dimenangkan oleh PT Mapna Co (Iran) dengan nilai kontrak hanya Rp431 miliar dari anggaran yang dialokasikan PT PLN untuk pekerjaan tersebut. Dengan demikian PT PLN dapat menghemat pengeluaran negara sekira Rp214 miliar.

Baca:
Kejagung pindahkan Bahalwan dari Rutan Salemba
Bahalwan belum laporkan oknum jaksa pemeras
Usut dugaan oknum jaksa memeras, Kejagung terjunkan tim
Bahalwan tantang Kejagung buktikan asal Rp90 M
(rsa)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved