SBY punya hak konstitusional untuk bela diri

Kamis, 23 Januari 2014 - 16:59 WIB
SBY punya hak konstitusional untuk bela diri
SBY punya hak konstitusional untuk bela diri
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Palmer Situmorang menegaskan, pihaknya akan melakukan pembelaan terhadap keluarga SBY.

Pembelaan itu akan dilakukan dalam hal pemberitaan negatif yang dilontarkan oleh media massa terkait SBY maupun keluarganya.

"Pembelaan hukum yang dilakukan SBY atas berbagai tudingan terhadap dirinya dan keluarga merupakan hak konstitusional sebagai warga negara Indonesia," tegas Palmer di Resto Merah Delima, Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014).

Kendati demikian, Palmer mengklaim, pihak SBY dan keluarganya sangat demokratis. Dengan menerima secara terbuka berbagai kritik dan masukan yang membangun untuk SBY dan keluarga.

"Kritik dan fitnah itu sangat berbeda. Fitnah berarti menyebarluaskan berita yang tidak benar. Tentang suatu fakta, baik melalui tulisan maupun pernyataan di hadapan umum yang menyerang nama baik," pungkasnya.

Senggol nama Ibas, politikus PKS disomasi SBY
Fahri Hamzah: Pemecatan Pasek langkahi mandat rakyat
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7254 seconds (0.1#10.140)