Tim forensik Hong Kong selidiki kasus penganiayaan Erwiana

Kamis, 23 Januari 2014 - 15:55 WIB
Tim forensik Hong Kong...
Tim forensik Hong Kong selidiki kasus penganiayaan Erwiana
A A A
Sindonews.com - Tim dokter forensik Hong Kong tiba di Rumah Sakit (RS) Sragen, Jawa Tengah. Sebelumnya, juga datang tim penyidik Kepolisian Hongkong ke tempat yang sama yaitu tempat tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia Erwiana Sulistiyaningsih di rawat karena menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Hong Kong.

Ketua tim dokter RS Amal Sehat dr Iman Fadli yang menangani Erwiana mengatakan, kedatangan tim dokter dari Hong Kong ke Indonesia didampingi tim dokter Bhayangkara untuk menyelidiki kasus penganiayaan TKW asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur.

"Mereka datang ke sini untuk kebutuhan penyelidikan saja bukan yang lain," ujar dr Imam kepada wartawan di Sragen, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2014).

Menurut dr Imam, pihaknya belum mengetahui apa yang akan dilakukan tim dokter forensik dari Hong Kong tersebut. Namun dapat dipastikan, kedatangan tim forensik dari Hong Kong tersebut untuk kepentingan proses hukum Erwiana yang bergulir.

"Karena ini di Indonesia, jadi yang berwenang melakukan forensik itu dokter dari Kepolisian Indonesia. Jadi merekaa sifatnya hanya mendampingi," jelasnya.

Sementara itu terkait kondisi Erwiana, dokter spesialis bedah ini mengatakan, tidak dalam kondisi mengkhawatirkan. Maka itu belum ada opsi Erwiana harus dipindah dari Rumah Sakit Amal Sehat, Sragen.

Tapi diakuinya, pada bagian otak ada bekas pendarahan, namun kondisi tersebut tidak membahayakan Erwiana atau sampai menghapus memori wanita berusia 20 tahun itu. "Memori Erwiana masih bagus. Meskipun ada bekas pendarahan di otak, tidak akan sampai mengganggu Erwiana. Jadi tidak perlu sampai harus di rujuk ke Rumah Sakit lain," paparnya.

Sementara itu berdasarkan pantauan di Rumah Sakit tempat Erwiana menjalani perawatan, tim Kepolisian Hong Kong masih mengumpulkan keterangan dari Erwiana.

Dengan didampingi penyidik dari Kepolisian Indonesia dan kuasa hukum Erwiana, Tim Kepolisian Hong Kong terus mengumpulkan bukti-bukti penganiyayaan yang dilakukan majikan Erwiana selama delapan bulan di Hong Kong.

Berita agen penyalur Erwiana resmi masuk daftar hitam.
(kur)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved