Tim forensik Hong Kong selidiki kasus penganiayaan Erwiana

Kamis, 23 Januari 2014 - 15:55 WIB
Tim forensik Hong Kong...
Tim forensik Hong Kong selidiki kasus penganiayaan Erwiana
A A A
Sindonews.com - Tim dokter forensik Hong Kong tiba di Rumah Sakit (RS) Sragen, Jawa Tengah. Sebelumnya, juga datang tim penyidik Kepolisian Hongkong ke tempat yang sama yaitu tempat tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia Erwiana Sulistiyaningsih di rawat karena menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Hong Kong.

Ketua tim dokter RS Amal Sehat dr Iman Fadli yang menangani Erwiana mengatakan, kedatangan tim dokter dari Hong Kong ke Indonesia didampingi tim dokter Bhayangkara untuk menyelidiki kasus penganiayaan TKW asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur.

"Mereka datang ke sini untuk kebutuhan penyelidikan saja bukan yang lain," ujar dr Imam kepada wartawan di Sragen, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2014).

Menurut dr Imam, pihaknya belum mengetahui apa yang akan dilakukan tim dokter forensik dari Hong Kong tersebut. Namun dapat dipastikan, kedatangan tim forensik dari Hong Kong tersebut untuk kepentingan proses hukum Erwiana yang bergulir.

"Karena ini di Indonesia, jadi yang berwenang melakukan forensik itu dokter dari Kepolisian Indonesia. Jadi merekaa sifatnya hanya mendampingi," jelasnya.

Sementara itu terkait kondisi Erwiana, dokter spesialis bedah ini mengatakan, tidak dalam kondisi mengkhawatirkan. Maka itu belum ada opsi Erwiana harus dipindah dari Rumah Sakit Amal Sehat, Sragen.

Tapi diakuinya, pada bagian otak ada bekas pendarahan, namun kondisi tersebut tidak membahayakan Erwiana atau sampai menghapus memori wanita berusia 20 tahun itu. "Memori Erwiana masih bagus. Meskipun ada bekas pendarahan di otak, tidak akan sampai mengganggu Erwiana. Jadi tidak perlu sampai harus di rujuk ke Rumah Sakit lain," paparnya.

Sementara itu berdasarkan pantauan di Rumah Sakit tempat Erwiana menjalani perawatan, tim Kepolisian Hong Kong masih mengumpulkan keterangan dari Erwiana.

Dengan didampingi penyidik dari Kepolisian Indonesia dan kuasa hukum Erwiana, Tim Kepolisian Hong Kong terus mengumpulkan bukti-bukti penganiyayaan yang dilakukan majikan Erwiana selama delapan bulan di Hong Kong.

Berita agen penyalur Erwiana resmi masuk daftar hitam.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8534 seconds (0.1#10.140)